SuaraJogja.id - Buruh di Yogyakarta kembali menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) pada 2025 mendatang. Kenaikan yang mereka inginkan minimal 50 persen sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Tuntutan ini disampaikan karena saat ini proses penetapan UMP tengah dibahas, baik di tingkat nasional maupun propinsi. Mengetahui hal ini, Pemda DIY pun memberikan responnya.
"Kalau tuntutan [kenaikan UMP 2025] saya kira suatu hal yang wajar saja. Cuma itu kan harus ditindaklanjuti dengan fakta di lapangan yakni kemampuan perusahaan. Namun kita menahan supaya tidak ada pekerja yang terdampak dari itu," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/10/2024).
Beny menyatakan, Pemda tidak bisa serta merta menaikkan UMP seperti tuntutan buruh. Ada banyak faktor yang harus dipikirkan seperti kemampuan daya beli pekerja maupun kemampuan perusahaan.
Dibutuhkan dialog dan kompromi dari banyak pihak untuk menetapkan UMP baru nanti. Karenanya Pemda DIY melibatkan akademisi untuk memberikan masukan secara langsung untuk melihat kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan.
"Di satu sisi, kita ingin pekerja sejahtera. Di sisi lain, kita juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha perusahaan. Untuk itu, diperlukan dialog intensif antara pengusaha dan pekerja agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal itu sedang kami formulasikan sekarang," tandasnya.
Beny menambahkan, saat ini diakui daya beli masyarakat mengalami penutunan, khususnya di kalangan kelas menengah. Hal ini terjadi akibat kondisi perekonomian di semua wilayah yang belum optimal.
Untuk itu Gubernur DIY memberikan arahan yang kuat agar kesejahteraan pekerja menjadi prioritas. Namun, kembali Beny menegaskan peningkatan upah harus diimbangi dengan kemampuan perusahaan untuk membayar.
"Maka dialog yang dijalin antara banyak pihak akan jadi pertimbangan dalam penentuan upah. Justru kata kuncinya di UMK. Karena kebutuhannya berbeda dari sisi satu ke sisi lain. Kami dialog kan terus menerus yang difasilitasi Disnakertrans DIY," jelasnya.
Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, Mas Marrel Emban Misi Khusus Hadapi Pilkada di DIY
Sebelumnya Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, pihaknya tengah menyurvei angka KHL di setiap kabupaten kota di DIY. Namun dari survei-survei sebelumnya angka KHL di Jogja sebesar Rp 3 jutaan per bulan, maka pihaknya berharap nilai itu bisa jadi acuan.
"UMP naik sesuai KHL 2025 minimal 50 persen," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pelaku Dugaan Penipuan Acara Fun Bike dan Senam di Alun-alun Selatan Ternyata ASN di Kemenkumham DIY
-
Bukan Cuma Kemarau, Petani Gunungkidul Babak Belur Diserang Monyet, Panen Gagal Total?
-
Merapi Bergemuruh, 1.000 Lebih Gempa Guguran Terjadi dalam Sepekan
-
Ancam Ekosistem Perairan, DKP Tindak Tegas Penjual Ikan Predator di DIY
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural