SuaraJogja.id - Buruh di Yogyakarta kembali menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) pada 2025 mendatang. Kenaikan yang mereka inginkan minimal 50 persen sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Tuntutan ini disampaikan karena saat ini proses penetapan UMP tengah dibahas, baik di tingkat nasional maupun propinsi. Mengetahui hal ini, Pemda DIY pun memberikan responnya.
"Kalau tuntutan [kenaikan UMP 2025] saya kira suatu hal yang wajar saja. Cuma itu kan harus ditindaklanjuti dengan fakta di lapangan yakni kemampuan perusahaan. Namun kita menahan supaya tidak ada pekerja yang terdampak dari itu," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/10/2024).
Beny menyatakan, Pemda tidak bisa serta merta menaikkan UMP seperti tuntutan buruh. Ada banyak faktor yang harus dipikirkan seperti kemampuan daya beli pekerja maupun kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, Mas Marrel Emban Misi Khusus Hadapi Pilkada di DIY
Dibutuhkan dialog dan kompromi dari banyak pihak untuk menetapkan UMP baru nanti. Karenanya Pemda DIY melibatkan akademisi untuk memberikan masukan secara langsung untuk melihat kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan.
"Di satu sisi, kita ingin pekerja sejahtera. Di sisi lain, kita juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha perusahaan. Untuk itu, diperlukan dialog intensif antara pengusaha dan pekerja agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal itu sedang kami formulasikan sekarang," tandasnya.
Beny menambahkan, saat ini diakui daya beli masyarakat mengalami penutunan, khususnya di kalangan kelas menengah. Hal ini terjadi akibat kondisi perekonomian di semua wilayah yang belum optimal.
Untuk itu Gubernur DIY memberikan arahan yang kuat agar kesejahteraan pekerja menjadi prioritas. Namun, kembali Beny menegaskan peningkatan upah harus diimbangi dengan kemampuan perusahaan untuk membayar.
"Maka dialog yang dijalin antara banyak pihak akan jadi pertimbangan dalam penentuan upah. Justru kata kuncinya di UMK. Karena kebutuhannya berbeda dari sisi satu ke sisi lain. Kami dialog kan terus menerus yang difasilitasi Disnakertrans DIY," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Atta dan Ali Wujudkan Asa Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Sejak Dini Lewat Tabungan Haji Muda
Sebelumnya Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, pihaknya tengah menyurvei angka KHL di setiap kabupaten kota di DIY. Namun dari survei-survei sebelumnya angka KHL di Jogja sebesar Rp 3 jutaan per bulan, maka pihaknya berharap nilai itu bisa jadi acuan.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY