SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih memastikan memberikan pendampingan kepada korban anak kasus pencabulan sesama jenis oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Modifikasi terhadap perilaku anak pun disiapkan untuk penanganan selanjutnya.
"Pendekatannya nanti pendampingan psikologis karena ke depan akan kita tindaklanjuti dengan upaya modifikasi perilaku anak. Jadi secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," kata Sri ditemui di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Upaya modifikasi perilaku anak itu disampaikan Sri penting untuk dilakukan. Pasalnya anak-anak yang merupakan korban cabul itu disinyalir menganggap perilaku menyimpang pelaku benar.
"Karena disinyalir anak ini menganggap yang dilakukan pelaku adalah hal yang biasa. Jadi nanti upaya psikologinya seperti itu. Ya [semacam terdoktrin], menurut kacamata psikologi, makanya kita lakukan upaya itu, untuk modifikasi perilaku anak," sebutnya.
Sri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Tujuannya dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara.
"Sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya identitasnya, dan leluasa beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
Kemudian turut melakukan pendampingan hukum terhadap para korban dan konseling hukum terhadap orang tua korban. Selain itu, Sri menambahkan akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan untuk para korban anak yang didampingi UPTD PPA.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan dengan UPTD PPA adalah pendampingan psikologis terhadap para korban anak, yang kedua pendampingan terhadap orang tua korban yang terdampak secara psikologis dalam kasus ini," ungkapnya.
Tidak lupa, Sri bilang akan dilakukan pula psikoedukasi pada orang tua terkait pengasuhan anak terlebih pasca terjadinya kekerasan seksual. Kondisi ini harus dilakukan untuk menguatkan pengasuhan orang tua dari korban anak.
"Makanya tadi kami sampaikan to bahwa anak harus beraktivitas seperti biasanya tadi, kita kondisikan lingkungan," ucapnya.
Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis.
Tercatat total korban dalam kejadian ini mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
"Dari kelas 5 SD sampai SMP. Ada yang satu kampung dan di luar kampung," ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas