SuaraJogja.id - Pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman dicokok polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap 22 korban anak sesama jenis di Gamping, Sleman. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku tergabung dalam sebuah grup gay atau homoseksual di media sosial.
"Betul (pelaku tergabung grup medsos gay)," kata Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Disampaikan Sandro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. Termasuk dengan kemungkinan pertambahan korban.
"Sementara masih 22 korban, kemungkinan bertambah, masih kota dalami. Sejauh ini kooperatif, pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.
Baca Juga: Sleman Catat 5,95 Juta Wisatawan selama September, Candi dan Museum jadi Pilihan Utama
Dikonfirmasi terpisah, Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setyawan menuturkan terkait grup gay pelaku sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan jumlah grup yang diikuti oleh pelaku.
"Terkait group ada di medsos telegram, terkait jumlah masih penyelidikan dan pendalaman," ujar Ari.
Ari menyampaikan penemuan grup gay itu sementara ini belum akan dijadikan sebagai materi penyidikan kepolisian. Saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemeriksaan korban dan saksi.
"Sementara tidak kita masukkan (materi penyidikan). Untuk perkembangan kasus sudah dalam tahap penyidikan. Sekarang masih fokus ke pemberkasan terkait pemeriksaan korban dan saksi," tandasnya.
Trauma Masa Kecil
Baca Juga: Oktober Seru! 6 Acara Menarik di Jogja, Ada Festival Layangan hingga Konser Musik
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap puluhan korban anak sesama jenis. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan korban aksi serupa saat kecil.
Pelaku yang berprofesi sebagai seorang guru les seni itu diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2024. Total dari pengakuan pelaku ada 22 korban dari aksinya tersebut.
Disampaikan Sandro, tidak semua korban disodomi oleh pelaku. Diketahui ada sekitar 9-10 korban yang disodomi dan sisanya dilakukan pelecehan seksual.
Memang korban mayoritas merupakan anak di bawah umur yakni sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sandro, bilang beberapa korban sudah dilecehkan secara seksual oleh pelaku sejak masih kecil.
Lebih biadabnya, intensitas pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban cukup tinggi. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku dan beberapa korban.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP. Dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik