SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyelidikan epidemiologi tren meningkatnya kasus parotitis atau gondongan terhadap anak di wilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis, mengatakan tren kasus parotitis meningkat pada Agustus 2024 (minggu 33) dengan distribusi kasus ada di beberapa wilayah, salah satu wilayah dengan laporan kasus terbanyak adalah Puskesmas Temon II.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah dan didapatkan hasil bahwa kasus parotitis terjadi penularan di sekolah dan juga kontak di lingkungan rumah," kata Sri Budi.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan kasus parotitis juga terjadi di beberapa wilayah puskesmas lainnya, sehingga semua puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus parotitis.
Baca Juga: Kulon Progo Siap, Seluruh TPS sudah Punya Calon Pengawas Pilkada 2024
"Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus parotitis," katanya.
Sri Budi mengatakan upaya pencegahan dan penanggulangan kasus parotitis di Kabupaten Kulon Progo, yakni melaksanakan kajian tren kasus mingguan melalui kajian tim epidemiologi kabupaten (TEK) beserta puskesmas.
"Setiap hari Selasa pagi untuk memantau peningkatan kasus penyakit potensial KLB salah satunya adalah parotitis," katanya.
Langkah selanjutnya, pengobatan dan tatalaksana pada pasien parotitis, serta edukasi untuk peningkatan daya tahan tubuh untuk pasien dan keluarga, serta penggunaan masker dan meminimalkan kontak untuk mencegah penularan.
"Kami melaksanakan penyelidikan epidemiologi kasus di wilayah untuk mencari sumber dan faktor risiko penularan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Kulon Progo, Dijaga Ketat Polisi
Dinkes Kulon Progo juga membuat media promosi tentang parotitis dan pencegahannya yang disampaikan melalui media sosial.
"Kami juga melalukan penyuluhan tentang parotitis baik di sekolah maupun di masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pemakaian masker untuk pencegahan parotitis," katanya.
Sri Budi juga mengatakan Dinkes Kulon Progo melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan izin pada siswa yang sakit parotitis untuk istirahat di rumah sehingga dapat memutus rantai penularan.
"Pelaporan dan notifikasi kasus parotitis dari wilayah Purworejo yang sekolah atau periksa di Kulon Progo ke Dinas Kesehatan Purworejo untuk ditindaklanjuti di wilayah," katanya.
Berita Terkait
-
Cara Cegah Gondongan dan Cacar Air pada Anak, Ini Panduan Lengkap dari IDAI
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Mengenal Gondongan pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan Alami yang Efektif
-
Usai Viral Larang Calon Pegawai Pakai Hijab, Dinkes Jakarta Langsung Datangi RS Medistra Lakukan Pembinaan
-
Konsumsi Kopi Berlebih Picu Gangguan Jantung? Ini Fakta Hasil Studi Terbaru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025