SuaraJogja.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) telah terpantau oleh pengawasan internal.
"Mereka yang tertangkap ini sebenarnya sudah menjadi fokus pengawasan internal, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Polri sangat kami apresiasi," ujar Nezar saat menghadiri acara Seminar Pengusaha UMKM di Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (3/11/2024).
Nezar menambahkan bahwa hasil pengamatan internal, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah pegawai yang dicurigai memiliki transaksi mencurigakan di rekening pribadi mereka.
"Kami menemukan beberapa pegawai dengan transaksi mencurigakan di rekening mereka," kata Nezar.
Pegawai yang diduga terlibat ini termasuk dalam tim yang bertugas memantau dan mengendalikan konten, terutama konten negatif seperti judi online. Namun, menurut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan situs-situs judi online tetap aktif.
"Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan kepada mereka malah disalahgunakan dengan pelanggaran serius dalam penanganan konten negatif," lanjutnya.
Nezar juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada pengakuan dari beberapa pegawai yang terlibat dalam aktivitas judol, dan mereka sudah diberikan sanksi," jelas Nezar.
Di kesempatan yang sama, Nezar juga mengklarifikasi informasi terkait seorang tenaga ahli di Kemkomdigi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi
"Sebetulnya bukan staf ahli yang dimaksud. Staf ahli itu jabatan struktural. Ini lebih pada tenaga ahli yang membantu supervisi tim," ujar Nezar.
Penangkapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan sinergi baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online.
Nezar menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri untuk mengusut jaringan judi online hingga tuntas. Saat ini, Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini.
"Kami berharap jejaring kasus ini dapat terus dikembangkan, dibongkar hingga menemukan siapa yang berada di baliknya," kata Nezar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi, sementara 3 lainnya adalah warga sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas