SuaraJogja.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) telah terpantau oleh pengawasan internal.
"Mereka yang tertangkap ini sebenarnya sudah menjadi fokus pengawasan internal, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Polri sangat kami apresiasi," ujar Nezar saat menghadiri acara Seminar Pengusaha UMKM di Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (3/11/2024).
Nezar menambahkan bahwa hasil pengamatan internal, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah pegawai yang dicurigai memiliki transaksi mencurigakan di rekening pribadi mereka.
"Kami menemukan beberapa pegawai dengan transaksi mencurigakan di rekening mereka," kata Nezar.
Pegawai yang diduga terlibat ini termasuk dalam tim yang bertugas memantau dan mengendalikan konten, terutama konten negatif seperti judi online. Namun, menurut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan situs-situs judi online tetap aktif.
"Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan kepada mereka malah disalahgunakan dengan pelanggaran serius dalam penanganan konten negatif," lanjutnya.
Nezar juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada pengakuan dari beberapa pegawai yang terlibat dalam aktivitas judol, dan mereka sudah diberikan sanksi," jelas Nezar.
Di kesempatan yang sama, Nezar juga mengklarifikasi informasi terkait seorang tenaga ahli di Kemkomdigi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi
"Sebetulnya bukan staf ahli yang dimaksud. Staf ahli itu jabatan struktural. Ini lebih pada tenaga ahli yang membantu supervisi tim," ujar Nezar.
Penangkapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan sinergi baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online.
Nezar menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri untuk mengusut jaringan judi online hingga tuntas. Saat ini, Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini.
"Kami berharap jejaring kasus ini dapat terus dikembangkan, dibongkar hingga menemukan siapa yang berada di baliknya," kata Nezar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi, sementara 3 lainnya adalah warga sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu