SuaraJogja.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) telah terpantau oleh pengawasan internal.
"Mereka yang tertangkap ini sebenarnya sudah menjadi fokus pengawasan internal, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Polri sangat kami apresiasi," ujar Nezar saat menghadiri acara Seminar Pengusaha UMKM di Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (3/11/2024).
Nezar menambahkan bahwa hasil pengamatan internal, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah pegawai yang dicurigai memiliki transaksi mencurigakan di rekening pribadi mereka.
"Kami menemukan beberapa pegawai dengan transaksi mencurigakan di rekening mereka," kata Nezar.
Pegawai yang diduga terlibat ini termasuk dalam tim yang bertugas memantau dan mengendalikan konten, terutama konten negatif seperti judi online. Namun, menurut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan situs-situs judi online tetap aktif.
"Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan kepada mereka malah disalahgunakan dengan pelanggaran serius dalam penanganan konten negatif," lanjutnya.
Nezar juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada pengakuan dari beberapa pegawai yang terlibat dalam aktivitas judol, dan mereka sudah diberikan sanksi," jelas Nezar.
Di kesempatan yang sama, Nezar juga mengklarifikasi informasi terkait seorang tenaga ahli di Kemkomdigi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi
"Sebetulnya bukan staf ahli yang dimaksud. Staf ahli itu jabatan struktural. Ini lebih pada tenaga ahli yang membantu supervisi tim," ujar Nezar.
Penangkapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan sinergi baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online.
Nezar menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri untuk mengusut jaringan judi online hingga tuntas. Saat ini, Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini.
"Kami berharap jejaring kasus ini dapat terus dikembangkan, dibongkar hingga menemukan siapa yang berada di baliknya," kata Nezar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi, sementara 3 lainnya adalah warga sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'
-
Udang Beku Radioaktif: Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus, BRIN Minta Masyarakat Tenang
-
Reshuffle Kabinet Mengintai? Kepala BRIN Beri Jawaban Santai: 'Tanya yang Mau Reshuffle'