SuaraJogja.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) telah terpantau oleh pengawasan internal.
"Mereka yang tertangkap ini sebenarnya sudah menjadi fokus pengawasan internal, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Polri sangat kami apresiasi," ujar Nezar saat menghadiri acara Seminar Pengusaha UMKM di Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (3/11/2024).
Nezar menambahkan bahwa hasil pengamatan internal, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah pegawai yang dicurigai memiliki transaksi mencurigakan di rekening pribadi mereka.
"Kami menemukan beberapa pegawai dengan transaksi mencurigakan di rekening mereka," kata Nezar.
Pegawai yang diduga terlibat ini termasuk dalam tim yang bertugas memantau dan mengendalikan konten, terutama konten negatif seperti judi online. Namun, menurut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan situs-situs judi online tetap aktif.
"Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan kepada mereka malah disalahgunakan dengan pelanggaran serius dalam penanganan konten negatif," lanjutnya.
Nezar juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada pengakuan dari beberapa pegawai yang terlibat dalam aktivitas judol, dan mereka sudah diberikan sanksi," jelas Nezar.
Di kesempatan yang sama, Nezar juga mengklarifikasi informasi terkait seorang tenaga ahli di Kemkomdigi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi
"Sebetulnya bukan staf ahli yang dimaksud. Staf ahli itu jabatan struktural. Ini lebih pada tenaga ahli yang membantu supervisi tim," ujar Nezar.
Penangkapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan sinergi baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online.
Nezar menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri untuk mengusut jaringan judi online hingga tuntas. Saat ini, Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini.
"Kami berharap jejaring kasus ini dapat terus dikembangkan, dibongkar hingga menemukan siapa yang berada di baliknya," kata Nezar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi, sementara 3 lainnya adalah warga sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!