Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 03 November 2024 | 16:18 WIB
10 pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)

SuaraJogja.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) telah terpantau oleh pengawasan internal.

"Mereka yang tertangkap ini sebenarnya sudah menjadi fokus pengawasan internal, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Polri sangat kami apresiasi," ujar Nezar saat menghadiri acara Seminar Pengusaha UMKM di Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (3/11/2024).

Nezar menambahkan bahwa hasil pengamatan internal, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah pegawai yang dicurigai memiliki transaksi mencurigakan di rekening pribadi mereka.

"Kami menemukan beberapa pegawai dengan transaksi mencurigakan di rekening mereka," kata Nezar.

Baca Juga: Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi

Pegawai yang diduga terlibat ini termasuk dalam tim yang bertugas memantau dan mengendalikan konten, terutama konten negatif seperti judi online. Namun, menurut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan situs-situs judi online tetap aktif.

"Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan kepada mereka malah disalahgunakan dengan pelanggaran serius dalam penanganan konten negatif," lanjutnya.

Nezar juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ada pengakuan dari beberapa pegawai yang terlibat dalam aktivitas judol, dan mereka sudah diberikan sanksi," jelas Nezar.

Di kesempatan yang sama, Nezar juga mengklarifikasi informasi terkait seorang tenaga ahli di Kemkomdigi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ekonom UGM: Ambisius

"Sebetulnya bukan staf ahli yang dimaksud. Staf ahli itu jabatan struktural. Ini lebih pada tenaga ahli yang membantu supervisi tim," ujar Nezar.

Penangkapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan sinergi baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online.

Nezar menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri untuk mengusut jaringan judi online hingga tuntas. Saat ini, Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini.

"Kami berharap jejaring kasus ini dapat terus dikembangkan, dibongkar hingga menemukan siapa yang berada di baliknya," kata Nezar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi, sementara 3 lainnya adalah warga sipil.

Load More