Atas kesalahan itu, Anggito pun meminta maaf di hadapan para mahasiswa, rektor dan sejumlah dosen.
"Saya mengaku khilaf dan mohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," ucapnya saat jumpa pers.
Di momen yang sama, Anggito kemudian mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan dosen sebagai bentuk tanggung jawab akademik.
"Demi mempertahankan kredibilitas UGM dan nilai kejujuran, integritas serta tanggung jawab akademik saya menyampaikan mundur sebagai dosen," pungkasnya.
Geger Plagiat Rektor Unnes
Pada 2020, UGM kembali terseret dalam pusaran plagiarisme.
Kali itu terduga yang dituding melakukan plagiarisme adalah Rektor Universitas Negeri Semarang atau Unnes Fathur Rokhman saat membuat disertasi untuk program S3 Ilmu Budaya di UGM.
Kasus dugaan plagiarisme itu mencuat pada 2018 ketika Unnes tengah menggelar pemilihan rektor.
Berdasar hasil kajian Dewan Kehormatan UGM atas disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas pada 2003, diduga telah menjiplak dua skripsi mahasiswa.
Skripsi tersebut antara lain Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas karya karya Ristin Setiyani pada 2001 dan Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas karya Nefi Yustiani pada 2001.
Belakangan setelah melalui berbagai proses dan polemik, Rektor UGM Panut Mulyono menyatakan bahwa tak ada bukti yang valid tentang tindakan plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman.
"Kami menemukan bukti baru yang dilakukan oleh tim baru yang saya bentuk. Tim baru itu menemukan bahwa dugaan plagiasi itu tak terbukti," katanya pada Mei 2022 lalu.
"Dewan Kehormatan UGM punya rekomendasi adanya dugaan plagiat, tapi kemudian tim saya punya rekomendasi setelah melakukan penelitian mendalam melalui wawancara ke pembimbingnya dan lain-lain ini tak terbukti ada plagiasi," ujarnya.
Atas temuan tersebut, rekomendasi pencabutan gelar doktor Ilmu Budaya terhadap Fathur yang sebelumnya disampaikan Dewan Kehormatan UGM otomatis gugur.
"Karena tak terbukti ya sudah tak ada sanksi apa-apa yang dikeluarkan UGM untuk beliau karena tak terbukti," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN