Atas kesalahan itu, Anggito pun meminta maaf di hadapan para mahasiswa, rektor dan sejumlah dosen.
"Saya mengaku khilaf dan mohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," ucapnya saat jumpa pers.
Di momen yang sama, Anggito kemudian mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan dosen sebagai bentuk tanggung jawab akademik.
"Demi mempertahankan kredibilitas UGM dan nilai kejujuran, integritas serta tanggung jawab akademik saya menyampaikan mundur sebagai dosen," pungkasnya.
Geger Plagiat Rektor Unnes
Pada 2020, UGM kembali terseret dalam pusaran plagiarisme.
Kali itu terduga yang dituding melakukan plagiarisme adalah Rektor Universitas Negeri Semarang atau Unnes Fathur Rokhman saat membuat disertasi untuk program S3 Ilmu Budaya di UGM.
Kasus dugaan plagiarisme itu mencuat pada 2018 ketika Unnes tengah menggelar pemilihan rektor.
Berdasar hasil kajian Dewan Kehormatan UGM atas disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas pada 2003, diduga telah menjiplak dua skripsi mahasiswa.
Skripsi tersebut antara lain Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas karya karya Ristin Setiyani pada 2001 dan Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas karya Nefi Yustiani pada 2001.
Belakangan setelah melalui berbagai proses dan polemik, Rektor UGM Panut Mulyono menyatakan bahwa tak ada bukti yang valid tentang tindakan plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman.
"Kami menemukan bukti baru yang dilakukan oleh tim baru yang saya bentuk. Tim baru itu menemukan bahwa dugaan plagiasi itu tak terbukti," katanya pada Mei 2022 lalu.
"Dewan Kehormatan UGM punya rekomendasi adanya dugaan plagiat, tapi kemudian tim saya punya rekomendasi setelah melakukan penelitian mendalam melalui wawancara ke pembimbingnya dan lain-lain ini tak terbukti ada plagiasi," ujarnya.
Atas temuan tersebut, rekomendasi pencabutan gelar doktor Ilmu Budaya terhadap Fathur yang sebelumnya disampaikan Dewan Kehormatan UGM otomatis gugur.
"Karena tak terbukti ya sudah tak ada sanksi apa-apa yang dikeluarkan UGM untuk beliau karena tak terbukti," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?