SuaraJogja.id - Menanggapi terbitnya edaran pengawasan minuman beralkohol, Sosiolog UGM, Derajad Sulistyo Widhyharto, memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Selama ini, pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta belum optimal, meskipun kota ini dikenal sebagai Kota Pelajar dan tujuan wisata yang memiliki tingkat mobilitas penduduk yang tinggi.
Menurut Derajad, permasalahan miras tidak hanya terbatas pada transaksi jual belinya. Banyak penduduk Yogyakarta yang bukan warga asli, sehingga akses masuk barang-barang termasuk miras terbuka dari berbagai arah.
"Jadi jangan dilihat jual beli [miras], seharusnya dilihat juga bahwa barang bebas masuk dari mana saja mengingat di Jogja dihuni juga oleh penduduk luar," ujar Derajad dikutip dari ugm.ac.id, Kamis (7/11/2024).
Penerbitan instruksi gubernur segera setelah peristiwa penusukan yang menyebabkan dua korban santri juga dinilai responsif, walaupun pemerintah seharusnya sejak awal sudah bisa memprediksi perlunya pengendalian miras.
Baca Juga: Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
Selama ini, industri miras bergerak secara terselubung, tidak terpantau pemerintah. Sementara regulasi yang ada hanya efektif di sektor formal, yang sebenarnya lebih penting adalah pengawasan di sektor informal, di mana persebaran miras lebih sulit dikontrol.
"Instruksi ini cukup baik, meskipun sedikit terlambat. Saat ini belum ada badan khusus yang fokus pada pengawasan jual-beli miras. Regulasi ini hanya mencakup sektor formal," ujar Derajad.
Derajad menilai, industri miras di sektor informal memiliki peran besar dalam ekonomi kota. Ia menggambarkan fenomena industri ini seperti gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil di permukaan, sedangkan aktivitas jual beli di bawah permukaan tidak terkendali.
Industri miras, menurutnya, juga turut berkontribusi dalam ekonomi Yogyakarta, terutama sektor pariwisata. Minimnya pengawasan menyebabkan aliran uang dari industri ini sulit dilacak. Baru-baru ini, Polresta Yogyakarta menemukan bahwa lebih dari 90 persen outlet terbukti menjual miras ilegal dan menindak mereka secara masal.
"Karena ini ekonomi bawah tanah, pengawasannya sulit. Selain distribusinya, kualitas produk juga perlu diawasi. Produk resmi mungkin terdata, tapi bagaimana dengan miras oplosan?" lanjut Derajad.
Baca Juga: Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
Derajad menekankan bahwa pemerintah perlu memahami terlebih dahulu bagaimana industri miras beroperasi. Alih-alih menekan peredarannya, jual beli miras bisa diatur secara lebih terpusat. Hal ini akan memudahkan pengawasan dan implementasi regulasi yang sudah ada.
Berita Terkait
-
3 Tempat Paling Direkomendasikan untuk Berburu Takjil di Yogyakarta
-
'Berbagi Bahagia 1.730 Paket Sembako' di Yogyakarta, Aksi Nyata BRI Peduli Masyarakat
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Hindari Kepadatan Mudik, Menhub ungkap Perpanjangan WFA Bagi ASN
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif