Seperti diketahui, munculnya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 terkait pengendalian miras dan minuman beralkohol di DIY dipicu usai kasus penusukan yang dialami seorang santri di Prawirotaman, Kota Jogja pada 23 Oktober 2024.
Hal itu berawal dari cekcok antara pelaku dengan seseorang di hari sebelumnya. Pada hari selanjutnya yang sudah ditentukan, para pelaku mengajak teman-temannya untuk menenggak minuman keras dan memburu orang yang dimaksud.
Kendati begitu, orang yang disasar justru mengarah kepada dua santri yang tak mengetahui alasan mereka dikeroyok. Satu santri mengalami luka tusukan oleh pelaku penganiayaan.
Kasus itu mendapat respon besar dari ormas Banser yang berniat mengambil tindakan sendiri jika polisi tak berhasil menangkap para pelaku penusukan.
Sedikitnya ada 7 tersangka yang sudah ditangkap oleh Polresta Yogyakara dari insiden penusukan santri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat