Seperti diketahui, munculnya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 terkait pengendalian miras dan minuman beralkohol di DIY dipicu usai kasus penusukan yang dialami seorang santri di Prawirotaman, Kota Jogja pada 23 Oktober 2024.
Hal itu berawal dari cekcok antara pelaku dengan seseorang di hari sebelumnya. Pada hari selanjutnya yang sudah ditentukan, para pelaku mengajak teman-temannya untuk menenggak minuman keras dan memburu orang yang dimaksud.
Kendati begitu, orang yang disasar justru mengarah kepada dua santri yang tak mengetahui alasan mereka dikeroyok. Satu santri mengalami luka tusukan oleh pelaku penganiayaan.
Kasus itu mendapat respon besar dari ormas Banser yang berniat mengambil tindakan sendiri jika polisi tak berhasil menangkap para pelaku penusukan.
Sedikitnya ada 7 tersangka yang sudah ditangkap oleh Polresta Yogyakara dari insiden penusukan santri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh