SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta telah mengirim surat saran perbaikan kepada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Yogyakarta terkait 4.823 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
"Surat saran perbaikan sudah diberikan kepada tiga pasangan calon," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis.
Surat saran perbaikan yang diserahkan pada 12 November 2024 pukul 20.00 WIB itu, kata Jantan, berkait APK yang dinilai melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur pemasangan sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 201 Tahun 2024.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta, menurut dia, tercatat sebanyak 4.823 APK yang tersebar di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta dinyatakan melanggar ketentuan pemasangan.
Sehubungan dengan hasil pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala mengatakan seluruh paslon diberikan waktu tiga hari untuk memperbaiki pemasangan APK dan memindahkannya ke lokasi yang tidak melanggar regulasi.
"Kami memberikan saran kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan," kata dia.
Jika dalam waktu tiga hari tidak ada perbaikan, menurut Andie, Bawaslu Kota Yogyakarta bakal menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran.
Berikutnya, pihaknya bakal memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Yogyakarta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demi tercipta suasana yang kondusif dan demokratis selama tahapan Pilkada 2024, Andie mengimbau seluruh pasangan calon memperhatikan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye.
Pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit