SuaraJogja.id - Gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI terus berlanjut. Pemeriksaan pihak-pihak tergugat mulai dilakukan. Sebut saja pihak tergugat I PT KAI dan Kementerian BUMN serta pihak tergugat II yakni Kantor Badan Pertanahan Jogja, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.
"Ini masih proses pemeriksaan identitas para tergugat," ujar Kuasa Hukum Kasultanan Yogyakarta, Markus Hadi Tanoto di PN Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Markus mengungkapkan, Kasultanan Yogyakarta menegaskan gugatan mereka terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) di PN Yogyakarta bukan menghentikan operasional Stasiun Yogyakarta. Namun Keraton hanya meminta PT KAI melakukan tertib administrasi atas lima bidang tanah yang telah bersertifikat atas nama Kesultanan.
Obyek gugatan mencakup lima bidang tanah di kawasan Stasiun Yogyakarta, termasuk gedung stasiun yang masih aktif beroperasi. Selain itu beberapa bangunan lain seperti gedung Samsat. Namun Keraton tidak akan mengganggu operasional di area tersebut.
Baca Juga: Bong Suwung Rata Tanah, 400 Petugas Terjun Sterilisasi Emplasemen Stasiun Yogyakarta
"Ini perkara sederhana. Kesultanan hanya minta tertib administrasi saja karena Stasiun Tugu [Yogyakarta] masuk dalam sertifikat Kesultanan Yogyakarta. Kami menggugat hanya untuk simpel kok, PT KAI tertib administrasi, ya [lahan] tidak dicatatkan sebagai aktiva tetap mereka, tapi itu masuk sebagai aset kesultanan," jelasnya.
Nilai gugatan yang hanya Rp 1.000, lanjut Markus juga memiliki makna filosofis. Dalam bahasa Jawa, Sewu (seribu-red) merupakan simbol permisi dan penghormatan. Hal ini menegaskan gugatan tersebut bukan untuk mencari keuntungan material.
"Keraton masih memikirkan kepentingan masyarakat Yogyakarta. Makanya kita tidak menggugat material yang besar, hanya seribu rupiah untuk mengingatkan mereka saja," tandasnya.
Setelah pemeriksaan identitas selesai, lanjut Markus nantinya persidangan akan memasuki tahap mediasi sebelum pembahasan pokok perkara. Gugatan ini sendiri telah diajukan sejak 22 Oktober 2024 lalu dengan nomor dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK.
"[Gugatan ke PT KAI] sekedar mengingatkan mereka saja. Kami minta mereka juga tunduk dan patuh untuk mengakui aset Kesultanan dan memasukkan [lahan stasiun] sebagai aset Kesultanan," imbuhnya.
Baca Juga: Tenggat Waktu Sterilisasi Selesai, Warga Bong Suwung Sepakat Digusur
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Rencana Penataan Pemukiman Padat Penduduk di Johar Baru
-
Detik-detik Warga Jarah Truk Pengangkut Tanah di Tangerang, Terekam Video Amatir!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial