SuaraJogja.id - Gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI terus berlanjut. Pemeriksaan pihak-pihak tergugat mulai dilakukan. Sebut saja pihak tergugat I PT KAI dan Kementerian BUMN serta pihak tergugat II yakni Kantor Badan Pertanahan Jogja, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.
"Ini masih proses pemeriksaan identitas para tergugat," ujar Kuasa Hukum Kasultanan Yogyakarta, Markus Hadi Tanoto di PN Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Markus mengungkapkan, Kasultanan Yogyakarta menegaskan gugatan mereka terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) di PN Yogyakarta bukan menghentikan operasional Stasiun Yogyakarta. Namun Keraton hanya meminta PT KAI melakukan tertib administrasi atas lima bidang tanah yang telah bersertifikat atas nama Kesultanan.
Obyek gugatan mencakup lima bidang tanah di kawasan Stasiun Yogyakarta, termasuk gedung stasiun yang masih aktif beroperasi. Selain itu beberapa bangunan lain seperti gedung Samsat. Namun Keraton tidak akan mengganggu operasional di area tersebut.
"Ini perkara sederhana. Kesultanan hanya minta tertib administrasi saja karena Stasiun Tugu [Yogyakarta] masuk dalam sertifikat Kesultanan Yogyakarta. Kami menggugat hanya untuk simpel kok, PT KAI tertib administrasi, ya [lahan] tidak dicatatkan sebagai aktiva tetap mereka, tapi itu masuk sebagai aset kesultanan," jelasnya.
Nilai gugatan yang hanya Rp 1.000, lanjut Markus juga memiliki makna filosofis. Dalam bahasa Jawa, Sewu (seribu-red) merupakan simbol permisi dan penghormatan. Hal ini menegaskan gugatan tersebut bukan untuk mencari keuntungan material.
"Keraton masih memikirkan kepentingan masyarakat Yogyakarta. Makanya kita tidak menggugat material yang besar, hanya seribu rupiah untuk mengingatkan mereka saja," tandasnya.
Setelah pemeriksaan identitas selesai, lanjut Markus nantinya persidangan akan memasuki tahap mediasi sebelum pembahasan pokok perkara. Gugatan ini sendiri telah diajukan sejak 22 Oktober 2024 lalu dengan nomor dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK.
"[Gugatan ke PT KAI] sekedar mengingatkan mereka saja. Kami minta mereka juga tunduk dan patuh untuk mengakui aset Kesultanan dan memasukkan [lahan stasiun] sebagai aset Kesultanan," imbuhnya.
Baca Juga: Bong Suwung Rata Tanah, 400 Petugas Terjun Sterilisasi Emplasemen Stasiun Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja