SuaraJogja.id - Gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI terus berlanjut. Pemeriksaan pihak-pihak tergugat mulai dilakukan. Sebut saja pihak tergugat I PT KAI dan Kementerian BUMN serta pihak tergugat II yakni Kantor Badan Pertanahan Jogja, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.
"Ini masih proses pemeriksaan identitas para tergugat," ujar Kuasa Hukum Kasultanan Yogyakarta, Markus Hadi Tanoto di PN Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Markus mengungkapkan, Kasultanan Yogyakarta menegaskan gugatan mereka terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) di PN Yogyakarta bukan menghentikan operasional Stasiun Yogyakarta. Namun Keraton hanya meminta PT KAI melakukan tertib administrasi atas lima bidang tanah yang telah bersertifikat atas nama Kesultanan.
Obyek gugatan mencakup lima bidang tanah di kawasan Stasiun Yogyakarta, termasuk gedung stasiun yang masih aktif beroperasi. Selain itu beberapa bangunan lain seperti gedung Samsat. Namun Keraton tidak akan mengganggu operasional di area tersebut.
"Ini perkara sederhana. Kesultanan hanya minta tertib administrasi saja karena Stasiun Tugu [Yogyakarta] masuk dalam sertifikat Kesultanan Yogyakarta. Kami menggugat hanya untuk simpel kok, PT KAI tertib administrasi, ya [lahan] tidak dicatatkan sebagai aktiva tetap mereka, tapi itu masuk sebagai aset kesultanan," jelasnya.
Nilai gugatan yang hanya Rp 1.000, lanjut Markus juga memiliki makna filosofis. Dalam bahasa Jawa, Sewu (seribu-red) merupakan simbol permisi dan penghormatan. Hal ini menegaskan gugatan tersebut bukan untuk mencari keuntungan material.
"Keraton masih memikirkan kepentingan masyarakat Yogyakarta. Makanya kita tidak menggugat material yang besar, hanya seribu rupiah untuk mengingatkan mereka saja," tandasnya.
Setelah pemeriksaan identitas selesai, lanjut Markus nantinya persidangan akan memasuki tahap mediasi sebelum pembahasan pokok perkara. Gugatan ini sendiri telah diajukan sejak 22 Oktober 2024 lalu dengan nomor dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK.
"[Gugatan ke PT KAI] sekedar mengingatkan mereka saja. Kami minta mereka juga tunduk dan patuh untuk mengakui aset Kesultanan dan memasukkan [lahan stasiun] sebagai aset Kesultanan," imbuhnya.
Baca Juga: Bong Suwung Rata Tanah, 400 Petugas Terjun Sterilisasi Emplasemen Stasiun Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara