SuaraJogja.id - Tenggat waktu warga Bong Suwung untuk menerima kesepakatan kompensasi yang diberikan PT KAI ditutup Jumat (27/9/2024) sore ini. PT KAI bersikukuh tak menambah besaran kompensasi yang diberikan warga yang tinggal di kawasan yang akan disterilisasi tersebut.
Sekitar 75 Kepala Keluarga pun akhirnya sepakat menerima besaran kompensasi untuk pindah dari kawasan emplacement atau kompleks jalur rel Kereta Api (KA) tersebut. Mereka mulai memindahkan barang-barang dari rumah yang mereka tempati selama berpuluh-puluh tahun lamanya tersebut.
"Sampai saat ini kondusif dan [warga bong suwung] sudah datang ke kami, menyatakan setuju untuk menerima uang bantu ganti bongkar dan angkut," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro di Yogyakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurut Kris, sesuai kesepatan PT KAI dan warga Bong Suwung, warga mendapatkan kompensasi sebesar Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen. Sedangkan untuk bangunan yang permanen mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi. Warga yang tinggal di lahan Kasultanan atau Sultan Ground yang dikelola PT KAI tersebut masih mendapatkan tambahan uang pengganti angkutan sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Bukan Situs, Arca Ganesha di Sleman Temuan Lepas, Warga Bisa Lanjutkan Bangun Rumah
Meski tenggat waktu persetujuan kompensasi sudah ditutup, warga masih diberi kesempatan memindahkan barang-barang milik mereka secara mandiri. PT KAI belum memberikan batas waktu berapa lama warga membongkar rumah-rumah mereka.
"Mereka sanggup bongkar mandiri, kami berikan waktu. [Batas waktu pembongkaran] dari kami belum ada, tunggu progres dari warga, karena sudah menyatakan kesanggupannya," jelasnya.
Kris menambahkan, pasca warga menerima besaran kompensasi, PT KAI akan segera melakukan pelunasan. Namun PT KAI akan melakukan pembayaran setelah warga melakukan pembongkaran.
"Kami juga menunggu mereka menandatangani berita acara," jelasnya.
Sementara Ketua Paguyuban Bong Suwung, Joko Nugroho, mengungkapkan warga akhirnya memamg menerima keputusan PT KAI. Meski mereka akhirnya kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal meski sebenarnya tak memiliki surat yang absah untuk tinggal di Bong Suwung.
"Ketika dikosongkan, warga kami kebanyakan belum punya tempat tinggal," ujarnya.
Joko menambahkan, dari 75 KK yang pindah, masing-masing keluarga ada yang berjumlah 2 hingga 4 orang. Warga mulai bongkar-bongkar rumah dan pindah dari kawasan tersebut.
Pembayaran kompensasi yang diberikan warga diketahui warga akan diberikan dalam dua tahap. Yang pertama saat mereka sudah tandatangan berita acara dan sisanya saat sudah dibongkar seluruhnya.
"Jadi rabu nanti sudah clear semua seperti yang diputuskan KAI. Untuk pembayaran kedua besok selasa depan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta