SuaraJogja.id - Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, SHM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Rabu (23/10/2024) pagi, Lurah Sampang menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sendy Pradana Putera membenarkan jika tersangka tidak datang dalam pemanggilan pertama pekan lalu. Mangkirnya tersangka dalam pemeriksaan pertama alasannya karena penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
"Karena mau mempelajari berkasnya terlebih dahulu. Meminta waktu satu minggu. Hari ini sudah datang menjalani pemeriksaan. Baru selesai tadi jam 15.30," ujar Sendy, Rabu
Pemeriksaan Lurah sampang kali ini untuk memperdalam materi dan memperbanyak materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kehadiran hari ini atas dasar pemanggilan kedua.
Tersangka menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30-15.30 WIB. Tersangka harus menjawab sekitar 63 pertanyaaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.
"Intinya BAP yang saat ini lebih lengkap dari BAP sebelumnya. Kekurangan-kekurangan sebelumnya kita lengkapi," tutur dia.
Potensi adanya tersangka lain, dia menyebut kemungkinan nanti satu atau dua pekan akan diketahui. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas atau keterangan untuk menjadikan satu orang sebagai tersangka.
"Tersangka lain pasti ada. Sekarang baru kita lengkapi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul akhirnya menetapkan seorang Pamong Kelurahan Sampang Kapanewon Gedangsari sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan tersebut. Akibat penyalahgunaan TKD tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 560juta.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Terima Dibilang "Otak Busuk", Pria di Gunungkidul Ini Tega Bacok Tetangga
Kejari menganggap aksi penyalahgunaan TKD dengan cara mengeruk bukit dan menjual tanahnya ke pihak ketiga telah merugikan negara dan menyimpang dari peruntukannya. Sejumlah pihak telah dibidik untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dan hasil perhitungan kerugian negara keluar, hari Senin (14/10/2024) sore kemarin pihaknya menggelar gelar perkara dengan menghadirkan unsur pimpinan Kejari Gunungkidul ataupun Kejati DIY.
"Hasilnya, Kami tetapkan seorang tersangka pada Senin sore kemarin," kata Sendy.
Sendy menyebut tersangka berasal dari pihak pamong kalurahan. Tersangka adalah SHM, salah seorang pamong. Tanpa bersedia menyebutkan jabatan tersangka di kalurahan, Sendy mengungkapkan jika tersangka memiliki kuasa dan pengaruh untuk mengarahkan penambangan tanah urug tol Jogja-Solo di TKD Kalurahan Sampang.
Sendy menuturkan, sampai Selasa petang pihaknya belum merencanakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena pihak penyidik selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Buruan Klaim, 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Khusus Buat Kamu
-
Libur Panjang Bikin Tol Regional Nusantara Makin Padat! Ada Kenaikan Hingga 29 Persen di Ruas Ini
-
Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah