SuaraJogja.id - Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, SHM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Rabu (23/10/2024) pagi, Lurah Sampang menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sendy Pradana Putera membenarkan jika tersangka tidak datang dalam pemanggilan pertama pekan lalu. Mangkirnya tersangka dalam pemeriksaan pertama alasannya karena penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
"Karena mau mempelajari berkasnya terlebih dahulu. Meminta waktu satu minggu. Hari ini sudah datang menjalani pemeriksaan. Baru selesai tadi jam 15.30," ujar Sendy, Rabu
Pemeriksaan Lurah sampang kali ini untuk memperdalam materi dan memperbanyak materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kehadiran hari ini atas dasar pemanggilan kedua.
Tersangka menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30-15.30 WIB. Tersangka harus menjawab sekitar 63 pertanyaaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.
"Intinya BAP yang saat ini lebih lengkap dari BAP sebelumnya. Kekurangan-kekurangan sebelumnya kita lengkapi," tutur dia.
Potensi adanya tersangka lain, dia menyebut kemungkinan nanti satu atau dua pekan akan diketahui. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas atau keterangan untuk menjadikan satu orang sebagai tersangka.
"Tersangka lain pasti ada. Sekarang baru kita lengkapi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul akhirnya menetapkan seorang Pamong Kelurahan Sampang Kapanewon Gedangsari sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan tersebut. Akibat penyalahgunaan TKD tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 560juta.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Terima Dibilang "Otak Busuk", Pria di Gunungkidul Ini Tega Bacok Tetangga
Kejari menganggap aksi penyalahgunaan TKD dengan cara mengeruk bukit dan menjual tanahnya ke pihak ketiga telah merugikan negara dan menyimpang dari peruntukannya. Sejumlah pihak telah dibidik untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dan hasil perhitungan kerugian negara keluar, hari Senin (14/10/2024) sore kemarin pihaknya menggelar gelar perkara dengan menghadirkan unsur pimpinan Kejari Gunungkidul ataupun Kejati DIY.
"Hasilnya, Kami tetapkan seorang tersangka pada Senin sore kemarin," kata Sendy.
Sendy menyebut tersangka berasal dari pihak pamong kalurahan. Tersangka adalah SHM, salah seorang pamong. Tanpa bersedia menyebutkan jabatan tersangka di kalurahan, Sendy mengungkapkan jika tersangka memiliki kuasa dan pengaruh untuk mengarahkan penambangan tanah urug tol Jogja-Solo di TKD Kalurahan Sampang.
Sendy menuturkan, sampai Selasa petang pihaknya belum merencanakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena pihak penyidik selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki