SuaraJogja.id - Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, SHM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Rabu (23/10/2024) pagi, Lurah Sampang menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sendy Pradana Putera membenarkan jika tersangka tidak datang dalam pemanggilan pertama pekan lalu. Mangkirnya tersangka dalam pemeriksaan pertama alasannya karena penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
"Karena mau mempelajari berkasnya terlebih dahulu. Meminta waktu satu minggu. Hari ini sudah datang menjalani pemeriksaan. Baru selesai tadi jam 15.30," ujar Sendy, Rabu
Pemeriksaan Lurah sampang kali ini untuk memperdalam materi dan memperbanyak materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kehadiran hari ini atas dasar pemanggilan kedua.
Tersangka menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30-15.30 WIB. Tersangka harus menjawab sekitar 63 pertanyaaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.
"Intinya BAP yang saat ini lebih lengkap dari BAP sebelumnya. Kekurangan-kekurangan sebelumnya kita lengkapi," tutur dia.
Potensi adanya tersangka lain, dia menyebut kemungkinan nanti satu atau dua pekan akan diketahui. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas atau keterangan untuk menjadikan satu orang sebagai tersangka.
"Tersangka lain pasti ada. Sekarang baru kita lengkapi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul akhirnya menetapkan seorang Pamong Kelurahan Sampang Kapanewon Gedangsari sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan tersebut. Akibat penyalahgunaan TKD tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 560juta.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Terima Dibilang "Otak Busuk", Pria di Gunungkidul Ini Tega Bacok Tetangga
Kejari menganggap aksi penyalahgunaan TKD dengan cara mengeruk bukit dan menjual tanahnya ke pihak ketiga telah merugikan negara dan menyimpang dari peruntukannya. Sejumlah pihak telah dibidik untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dan hasil perhitungan kerugian negara keluar, hari Senin (14/10/2024) sore kemarin pihaknya menggelar gelar perkara dengan menghadirkan unsur pimpinan Kejari Gunungkidul ataupun Kejati DIY.
"Hasilnya, Kami tetapkan seorang tersangka pada Senin sore kemarin," kata Sendy.
Sendy menyebut tersangka berasal dari pihak pamong kalurahan. Tersangka adalah SHM, salah seorang pamong. Tanpa bersedia menyebutkan jabatan tersangka di kalurahan, Sendy mengungkapkan jika tersangka memiliki kuasa dan pengaruh untuk mengarahkan penambangan tanah urug tol Jogja-Solo di TKD Kalurahan Sampang.
Sendy menuturkan, sampai Selasa petang pihaknya belum merencanakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena pihak penyidik selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan