SuaraJogja.id - Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, SHM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Rabu (23/10/2024) pagi, Lurah Sampang menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sendy Pradana Putera membenarkan jika tersangka tidak datang dalam pemanggilan pertama pekan lalu. Mangkirnya tersangka dalam pemeriksaan pertama alasannya karena penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
"Karena mau mempelajari berkasnya terlebih dahulu. Meminta waktu satu minggu. Hari ini sudah datang menjalani pemeriksaan. Baru selesai tadi jam 15.30," ujar Sendy, Rabu
Pemeriksaan Lurah sampang kali ini untuk memperdalam materi dan memperbanyak materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kehadiran hari ini atas dasar pemanggilan kedua.
Tersangka menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30-15.30 WIB. Tersangka harus menjawab sekitar 63 pertanyaaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.
"Intinya BAP yang saat ini lebih lengkap dari BAP sebelumnya. Kekurangan-kekurangan sebelumnya kita lengkapi," tutur dia.
Potensi adanya tersangka lain, dia menyebut kemungkinan nanti satu atau dua pekan akan diketahui. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas atau keterangan untuk menjadikan satu orang sebagai tersangka.
"Tersangka lain pasti ada. Sekarang baru kita lengkapi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul akhirnya menetapkan seorang Pamong Kelurahan Sampang Kapanewon Gedangsari sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan tersebut. Akibat penyalahgunaan TKD tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 560juta.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Terima Dibilang "Otak Busuk", Pria di Gunungkidul Ini Tega Bacok Tetangga
Kejari menganggap aksi penyalahgunaan TKD dengan cara mengeruk bukit dan menjual tanahnya ke pihak ketiga telah merugikan negara dan menyimpang dari peruntukannya. Sejumlah pihak telah dibidik untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dan hasil perhitungan kerugian negara keluar, hari Senin (14/10/2024) sore kemarin pihaknya menggelar gelar perkara dengan menghadirkan unsur pimpinan Kejari Gunungkidul ataupun Kejati DIY.
"Hasilnya, Kami tetapkan seorang tersangka pada Senin sore kemarin," kata Sendy.
Sendy menyebut tersangka berasal dari pihak pamong kalurahan. Tersangka adalah SHM, salah seorang pamong. Tanpa bersedia menyebutkan jabatan tersangka di kalurahan, Sendy mengungkapkan jika tersangka memiliki kuasa dan pengaruh untuk mengarahkan penambangan tanah urug tol Jogja-Solo di TKD Kalurahan Sampang.
Sendy menuturkan, sampai Selasa petang pihaknya belum merencanakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena pihak penyidik selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih