SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap modus tindak pidana korupsi dalam hal ini pungutan liar (pungli) oleh seorang pejabat di Lapas Cebongan. Aksi yang sudah dilakukan selama setahun itu berhasil mengumpulkan hasil hingga Rp730 juta.
Diketahui tersangka dalam kasus pungli ini adalah MRP yang telah ditahan per 8 Agustus 2024 lalu. Saat melangsungkan aksinya MRP menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) di Lapas Kelas IIB Cebongan.
Aksi pungli beserta ancaman hingga penganiayaan itu dilakukan tersangka MRP pada medio November 2022 hingga Desember 2023. Ada pun rincian pungli yang dilakukan oleh tersangka bernilai beragam.
"Rincian jumlah uang yang diminta pertama ucapan selamat datang sekitar Rp1,5-5 juta. Kedua bayar kamar Rp1-7 juta dan kamar khusus Rp50 juta. Lalu setoran mingguan Rp100-200 ribu, per anak per blok," ungkap Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan, Ternyata Punya Jabatan Penting
"Dari total uang selama terhitung 8 November 2022 sampai 16 November 2023 itu sebanyak Rp730,250 juta," imbuhnya.
Adrian mengatakan uang senilai Rp730 juta lebih itu merupakan kumulasi dalam setahun. Saat ini uang tersebut telah habis dipergunakan oleh tersangka.
"Itu aktivitas sudah satu tahun, rekening pas kita lakukan pemeriksaan itu sisanya sudah tidak ada lagi, jadi sudah dimanfaatkan yang bersangkutan untuk kebutuhan dia. Jadi Rp730 itu kumulasi, sudah habis untuk gaya hidup yang bersangkutan. Dihabiskan untuk gaya hidup," tandasnya.
Dalam penyelidikan, Adrian bilang, uang tersebut bahkan disimpan di rekening bca milik dari istri salah satu narapidana yang sudah bebas. Sehingga tidak terdeteksi oleh pihak-pihak berwenang.
Terkait kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Adrian mengaku masih akan mendalami lebih lanjut. Pasalnya hingga saat ini pelaku masih menutup diri terkait hal itu.
Baca Juga: Polresta Sleman Akhirnya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan
"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan pemeriksaan tersangka sendiri sampai saat ini pelaku hanya yang bersangkutan karena sampai pemeriksaan terakhir pelaku masih menutup diri terkait masalah yang dilakukan. Jadi masih di dalami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green