SuaraJogja.id - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum, HAM, Imigrasi Pemasyarakatan DIY menegaskan belum ada kejelasan berkaitan dengan nasib terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Valoso. Kendati demikian, mereka meluruskan berita yang beredar, Mary Jane tidak dibebaskan namun dipindahkan ke negara asalnya Filipina dan menjalani hukuman di sana.
Kabid Bimbingan dan Pembinaan TI Divisi Pemasyarakatan Kanwil DIY, Sambiyo mengatakan, Rabu (20/11/2024) kemarin, pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan pembebasan Mary Jane namun baru melalui media massa. Setelah itu pihaknya mendapatkan telepon dari pusat yang menanyakan identitas dan bagaimana keadaan Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari.
"Jadi informasi itu baru dari media, belum ada surat resmi,"tutur dia, kamis (21/11/2024) di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Samiyo menegaskan jika Mary Jane sifatnya adalah tahanan titipan di LPP sehingga statusnya adalah terpidana yaitu tahanan kejaksaan yang belum dieksekusi. Oleh karena itu, kewenangan pembebasan atau lainnya berada dalam wewenang pimpinan yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Baca Juga: Mobil Box Tabrak Pohon Hingga Hancur di Jalan Jogja-Wonosari, Begini Nasib Si Pengemudi
Samiyo menambahkan saat ini pihaknya hanya menunggu surat seperti yang banyak beredar di media sosial karena merupakan tahanan titipan. Jika sudah ada surat resmi maka nanti akan segera mereka bebaskan. Kalau memang belum ada surat resmi, maka pihaknya akan tetap melaksanakan pembinaan di dalam Lapas seperti sekarang ini.
"Selama perawatan di sini, Mary Jane selama ini dalam keadaan baik dan mengikuti semua kegiatan mulai menari hingga membatik bahkan bahasa jawa itupun Mary Jane bisa mengucapkannya. Terakhir kami ngobrol langsung, karena ini mau hari natal, Mary Jane pun ikut menghias pohon natal. itu terakhir yang kami lihat kemarin," tambahnya.
Terkait dengan berita pembebasannya, lanjut Samiyo, Mary jane sudah mengetahuinya. Karena kebetulan kemarin yang bersangkutan menelepon kedutaan besar Filipina. Apalagi kedutaan Filipinan selama ini adalah satu-satunya kedutaan yang memberikan atensi besar terhadap Mary Jane, jauh lebih baik ketimbang kedutaan lain terhadap narapidana mereka.
"respon mary jane (tahu berita itu) sangat senang sekali lah. Apalagi kaitannya permbebasan mary jane tentunya sangat gembira,"tegasnya.
Dia mengakui jika Mary Jane dalam sebulan selalu berkomunikasi dengan keluarga dan Kedutaan. Bahkan dalam setahun sebanyak 2-3 kali Mary Jane dikunjungi oleh pihak Kedutaaan dan sesekali dengan keluarga. Setiap kunjungan, pihak kedutaan dan keluarga diberi kesempatan selama 2 hari berinteraksi dengan Mary Jane.
Baca Juga: Jelang Tutup Pendaftaran CPNS, Segini Jumlah Pelamar Formasi di Kanwil Kemenkumham DIY
Terkait dengan prosedur pembebasan, Samiyo mengaku sejauh ini belum mengetahuinya karena informasinya juga belum pasti. Dan, untuk pemulangan nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti. Dia juga tidak mengetahui apakah Natal nanti menjadi momen untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
Berita Terkait
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bulog: 13 Bus Gratis Antarkan 650 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
-
Tokoh Oposisi Iran Mehdi Karroubi Akhirnya Bebas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik