SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah memutar otak dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Mengingat ada penambahan terbaru terkait dengan alokasi anggaran untuk program makan gratis bergizi dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Namun memang alokasi dana tersebut sudah mulai proses pembahasan.
"Ya ini memang masih dalam proses pembahasan anggaran," kata Andarini, Kamis (21/11/2024).
Perhitungan terkait itu masih terus dilakukan untuk menemukan formula terbaik. Sehingga daerah dalam hal Kota Yogyakarta dapat mendukung secara maksimal kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kami sedang melakukan proses perhitungan bagaimana agar kami tetap bisa mendukung dan melaksanakan kebijakan dari pusat, sesuai dengan nanti jumlah alokasinya," ujarnya.
"Memang alokasinya secara pasti belum ada tapi kita sudah disampaikan untuk menyiapkan anggaran berkaitan dengan itu karena juklak juknis dari pusat juga belum turun," imbuhnya.
Terkait perkiraan alokasi APBD 2025 yang akan digunakan, Andarini mengaku belum bisa menyampaikan secara detail. Namun dia memastikan alokasi tambahan ini akan mengurangi porsi yang sudah ada sebelumnya.
"Saya belum bisa menyampaikan angkanya pasti karena ini belum menjadi kebijakan baru kira-kira tetapi ya memang akan cukup menguras mengurangi porsi," tandasnya.
Kondisi itu yang membuatnya perlu memutar otak untuk mengalokasikan anggaran dana yang ada untuk OPD-OPD terkait. APBD 2025 sendiri ditargetkan selesai pada akhir November nanti dengan persetujuan DPRD Kota Jogja.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
"Kami harus banyak pinter-pinter menata di OPD-OPD ini mana yang menjadi prioritas sehingga nanti semua target-target OPD maupun kebijakan dari pusat bisa kita selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat memastikan pembahasan masih terus dilakukan. Hal itu untuk mempersiapkan program tersebut secara lebih matang sembari menunggu juklak dan juknis.
"Ya istilahnya untuk adang-adang (persiapan) jika memang nanti juklak juknis itu sudah ada dari pusat yang ternyata tidak bisa dibiayai sepenuhnya oleh apbn ya tentu harapannya pemda sudah siap. Mau engga mau karena ada payung hukumnya kita harus tetap taat asas apapun kondisi Pemkot Jogja itu harus kita laksanakan," kata Sinarbiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik