SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah memutar otak dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Mengingat ada penambahan terbaru terkait dengan alokasi anggaran untuk program makan gratis bergizi dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Namun memang alokasi dana tersebut sudah mulai proses pembahasan.
"Ya ini memang masih dalam proses pembahasan anggaran," kata Andarini, Kamis (21/11/2024).
Perhitungan terkait itu masih terus dilakukan untuk menemukan formula terbaik. Sehingga daerah dalam hal Kota Yogyakarta dapat mendukung secara maksimal kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
"Kami sedang melakukan proses perhitungan bagaimana agar kami tetap bisa mendukung dan melaksanakan kebijakan dari pusat, sesuai dengan nanti jumlah alokasinya," ujarnya.
"Memang alokasinya secara pasti belum ada tapi kita sudah disampaikan untuk menyiapkan anggaran berkaitan dengan itu karena juklak juknis dari pusat juga belum turun," imbuhnya.
Terkait perkiraan alokasi APBD 2025 yang akan digunakan, Andarini mengaku belum bisa menyampaikan secara detail. Namun dia memastikan alokasi tambahan ini akan mengurangi porsi yang sudah ada sebelumnya.
"Saya belum bisa menyampaikan angkanya pasti karena ini belum menjadi kebijakan baru kira-kira tetapi ya memang akan cukup menguras mengurangi porsi," tandasnya.
Kondisi itu yang membuatnya perlu memutar otak untuk mengalokasikan anggaran dana yang ada untuk OPD-OPD terkait. APBD 2025 sendiri ditargetkan selesai pada akhir November nanti dengan persetujuan DPRD Kota Jogja.
"Kami harus banyak pinter-pinter menata di OPD-OPD ini mana yang menjadi prioritas sehingga nanti semua target-target OPD maupun kebijakan dari pusat bisa kita selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat memastikan pembahasan masih terus dilakukan. Hal itu untuk mempersiapkan program tersebut secara lebih matang sembari menunggu juklak dan juknis.
"Ya istilahnya untuk adang-adang (persiapan) jika memang nanti juklak juknis itu sudah ada dari pusat yang ternyata tidak bisa dibiayai sepenuhnya oleh apbn ya tentu harapannya pemda sudah siap. Mau engga mau karena ada payung hukumnya kita harus tetap taat asas apapun kondisi Pemkot Jogja itu harus kita laksanakan," kata Sinarbiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana