SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah memutar otak dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Mengingat ada penambahan terbaru terkait dengan alokasi anggaran untuk program makan gratis bergizi dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Namun memang alokasi dana tersebut sudah mulai proses pembahasan.
"Ya ini memang masih dalam proses pembahasan anggaran," kata Andarini, Kamis (21/11/2024).
Perhitungan terkait itu masih terus dilakukan untuk menemukan formula terbaik. Sehingga daerah dalam hal Kota Yogyakarta dapat mendukung secara maksimal kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kami sedang melakukan proses perhitungan bagaimana agar kami tetap bisa mendukung dan melaksanakan kebijakan dari pusat, sesuai dengan nanti jumlah alokasinya," ujarnya.
"Memang alokasinya secara pasti belum ada tapi kita sudah disampaikan untuk menyiapkan anggaran berkaitan dengan itu karena juklak juknis dari pusat juga belum turun," imbuhnya.
Terkait perkiraan alokasi APBD 2025 yang akan digunakan, Andarini mengaku belum bisa menyampaikan secara detail. Namun dia memastikan alokasi tambahan ini akan mengurangi porsi yang sudah ada sebelumnya.
"Saya belum bisa menyampaikan angkanya pasti karena ini belum menjadi kebijakan baru kira-kira tetapi ya memang akan cukup menguras mengurangi porsi," tandasnya.
Kondisi itu yang membuatnya perlu memutar otak untuk mengalokasikan anggaran dana yang ada untuk OPD-OPD terkait. APBD 2025 sendiri ditargetkan selesai pada akhir November nanti dengan persetujuan DPRD Kota Jogja.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
"Kami harus banyak pinter-pinter menata di OPD-OPD ini mana yang menjadi prioritas sehingga nanti semua target-target OPD maupun kebijakan dari pusat bisa kita selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat memastikan pembahasan masih terus dilakukan. Hal itu untuk mempersiapkan program tersebut secara lebih matang sembari menunggu juklak dan juknis.
"Ya istilahnya untuk adang-adang (persiapan) jika memang nanti juklak juknis itu sudah ada dari pusat yang ternyata tidak bisa dibiayai sepenuhnya oleh apbn ya tentu harapannya pemda sudah siap. Mau engga mau karena ada payung hukumnya kita harus tetap taat asas apapun kondisi Pemkot Jogja itu harus kita laksanakan," kata Sinarbiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki