SuaraJogja.id - Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2024) kemarin. Sejumlah pernyataan kontroversial yang disampaikan beberapa capim menjadi sorotan publik.
Salah satunya capim KPK Johanis Tanak yang menyebut bakal menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini ditanggapi oleh Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman.
Menurut Zaenur, beberapa capim bahkan dewas KPK terlihat jelas berupaya mengambil hati para anggota dewan. Tujuannya agar terpilih menjadi pimpinan atau dewas KPK nanti.
"Ya di dalam fit and proper tes di Komisi III terlihat betul ada beberapa calon pimpinan dan dewas itu menjilat berusaha menyenangkan mengambil hati anggota komisi III DPR RI. Apa tujuannya?. Tentu untuk menarik perhatian agar bisa terpilih menjadi pimpinan atau dewas KPK," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Cegah Kebutaan Akibat Diabetes, Peneliti UGM Ciptakan Kamera Fundus Berbasis Smartphone
Zaenur mengambil contoh pernyataan Tanak tentang menghilangkan OTT dengan alasan bertentangan dengan KUHAP. Padahal di KUHAP telah diberikan penjelasan tentang tangkap tangan itu sendiri.
"Jadi KUHAP itu menjelaskan yang namanya tangkap tangan itu kan sesaat atau setelah terjadinya tindak pidana dilakukan penangkapan," ucapnya.
Tangkap tangan itu, dijelaskan Zaenur, dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini KPK setelah menerima informasi dari masyarakat saat akan terjadinya transaksi misalnya suap. Kemudian KPK melakukan persiapan mengumpulkan informasi, menyiapkan tim, melakukan pengamatan jika memang terjadi transaksi lalu dilakukan tangkap tangan.
"Jadi operasi itu adalah istilah popular bukan istilah hukum. Istilah hukumnya tetap merupakan tangkap tangan dan itu tetap sesuai dengan KUHAP," tuturnya.
Apalagi hampir setiap tangkap tangan bukan merupakan kejadian yang pertama. Kalau itu digagalkan sejak awal maka akan menggagalkan upaya untuk membongkar terjadinya suap.
Baca Juga: Pakar Pembangunan Sosial UGM: Transmigrasi di Papua Masih Diperlukan, Tapi...
"Misalnya, Tanak dulu dari kejaksaan, kejaksaan menangkap Zarof Ricar menangkap tiga hakim itu apakah itu kejadian pertama? Tidak, di rumahnya itu ditemukan Rp900 miliar, yang apakah kemudian Tanak apakah akan mencibir kejaksaan dalam melakukan tangkap tangan terhadap hakim yang mengadili Ronald Tannur," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik