SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Setidaknya ada puluhan indikator yang menandakan suatu TPS memiliki kerawanan tertentu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pemetaan itu telah dilakukan di masing-masing TPS di wilayah Bumi Sembada. Hasil pemetaan ini juga telah disampaikan kepada Bawaslu RI.
"Setidaknya terdapat 8 variabel dengan 28 indikator kerawanan TPS yang dipetakan Bawaslu Sleman," ungkap Arjuna dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).
Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sleman mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi TPS rawan di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk tetap menjaga pemungutan suara pada Pilkada Sleman 2024 yang tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Ratusan TPS di Gunungkidul Berpotensi Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini
Imbauan itu diberikan khususnya kepada KPU Kabupaten Sleman dan jajarannya. Termasuk para KPPS yang berjaga di TPS masing-masing wilayahnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
"Dalam sisa waktu yang ada dan di masa persiapan pembentukan TPS, kami mengimbau kepada KPU dan jajarannya hingga KPPS untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap TPS-TPS rawan di wilayahnya masing-masing," ujar dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dari 28 indikator kerawanan itu harus diperhatikan dengan seksama.
Beberapa indikator itu di antaranya terkait gangguan keamanan, netralitas para pihak, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Bawaslu Kabupaten Sleman, kata Yuwan, mengimbau KPU Kabupaten Sleman untuk tepat waktu melakukan pendistribusian logistik pemungutan suara ke TPS. Setidaknya paling lambat H-1 pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal
Selain itu, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.
"Serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ucap Yuwan.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada