SuaraJogja.id - Pilkada Kota/Kabupaten akan digelar dalam hitungan jam. Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama keluarga besar dipastikan akan mengikuti pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keraton, Rabu (27/11/2024) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi, bersama Ketua KPU Kota Yogyakarta, PPK Kraton, PPS Panembahan, dan jajaran Forkopimcam Kraton pun sudah menyerahkan formulir C Pemberitahuan kepada Sultan dan keluarga Keraton pada Senin (25/11/2024). Mereka nantinya akan hadir dalam pemungutan suara di TPS 06 Panembahan.
"Hari ini kami sudah menyampaikan formulir C kepada Sultan dan pemberitahuan waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS 06 Panembahan yang berlokasi di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, mulai pukul 07.00 - 13.00 WIB," papar Shidqi di Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Shidqi, Sultan dalam pertemuan tersebut menghimbau masyarakat DIY untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara pada 27 November 2024. Sultan pun meminta warga tidak sampai golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
Keikutsertaan secara aktif masyarakat dalam pilkada nanti merupakan bentuk tanggung jawab terhadap demokrasi. Termasuk dalam menjaga kelancaraan penyelenggaraan pilkada hingga penghitungan suara.
"Ini jadi upaya KPU DIY untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu serta mendorong tingkat partisipasi pemilih yang maksimal," ujarnya.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moch Zainuri Ichsan mengungkapkan, RT di masing-masing wilayah bisa melaporkan data terkini pemilih dalam pilkada 27 November 2024 mendatang. Sebab dimungkinkan ada calon pemilih yang meninggal dunia atau pindah memilih dalam waktu beberapa hari terakhir.
"Update data pemilih dilakukan H-7 [20 November 2024], jadi karena waktu yang mepet belum ada rekap data lagi," ujarnya.
Meski KPU belum mendapatkan data terkini, masyarakat di tingkat kabupaten/kota diharapkan memberikan laporan ke KPPS bagi calon pemilih yang tiba-tiba pindah memilih atau meninggal dunia. Pemilih yang datang di TPS pun harus dipastikan sesuai dengan KTP masing-masing.
Baca Juga: Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
"Kalau meninggal atau pindah [memilih], DPT harus dicoret. Masyarakat diharapkan memberikan laporan ke KPPS. Harus dipastikan yang datang dengan KTP sama atau tidak," sebut dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dari Hati ke Bilik Suara: Doa Memilih Pemimpin yang Peduli Rakyat
-
Blak-blakan Jokowi di Pilkada Disebut Jadi Bukti Pamornya Turun: Gak Bisa Main Belakang Lagi
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Nama Tak Ada di DPT? Tenang Masih Bisa Nyoblos Kok, Ini Caranya!
-
Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU