
SuaraJogja.id - Kasus judi online masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Usai terciduknya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, masyarakat mulai menyoroti para pecandu judi tersebut.
Psikolog Sani Budiantini Hermawan mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu judi online membutuhkan waktu minimal tiga bulan, di mana pecandu harus sepenuhnya berhenti bermain judi.
"Proses penanganan melibatkan tiga aspek utama, yaitu medikasi dari psikiater untuk menangani stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta dukungan keluarga yang memberikan pengawasan dan kontrol selama masa pemulihan," ujar Sani, dikutip Rabu (27/11/2024).
Menurut Sani, menangani kecanduan judi online membutuhkan pendekatan yang intensif dan terintegrasi. Selain terapi psikologis, pendekatan spiritual seperti memperkuat hubungan dengan Tuhan juga menjadi bagian penting dalam rehabilitasi untuk memperkuat daya tahan mental.
Beragam pendekatan tersebut bertujuan untuk menetralisasi dampak negatif dari kecanduan judi online, sehingga pecandu dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Sani menekankan pentingnya konsistensi dan kesinambungan dalam proses rehabilitasi.
"Proses ini harus dilakukan secara paralel agar pecandu judi online dapat benar-benar keluar dari jerat kecanduan," jelasnya.
Menurut Sani, kecanduan judi online dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius, terutama terkait masalah utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga menghancurkan mental dan hubungan sosial.
"Orang yang terjerat utang akibat judi online sering kali menghadapi masalah finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, hingga konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Akibatnya, mereka sering kali merasa terisolasi, dijauhi, dan mengalami stres berat atau depresi. Bahkan, tidak jarang kondisi ini memicu tindakan nekat seperti bunuh diri," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Asal Bantul Buka Jasa Joki Judi Online, Pasang Tarif 25 Persen dari Keuntungan Menang Taruhan
Sani juga menyoroti pola pikir yang keliru pada pecandu judi online. Banyak dari mereka yang tetap bermain meski sudah terlilit utang, karena merasa bahwa judi online bisa menghasilkan keuntungan yang dapat dihitung.
"Kemenangan kecil yang pernah mereka raih justru menjadi pemicu kecanduan. Mereka tergoda dengan harapan mendapatkan uang lebih besar, sehingga sulit berhenti, terutama ketika sudah kecanduan," tambah Sani.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Psikolog Lita Gading Minta TV Tak Undang Orangtua Arra: Mereka Bukan Contoh yang Baik!
-
Orangtua TikToker Arra Terancam Diadukan ke KPAI, Buntut Eksploitasi Anak Lewat Konten Buruh Pabrik
-
Berkaca dari Kasus Arra, Psikolog Ungkap Cara Tepat Hadapi Anak yang Rendahkan Orang Lain
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan