SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AA (60) usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis di Sleman. Korbannya diketahui merupakan seorang remaja laki-laki yang berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan bahwa aksi bejat itu terungkap setelah orang tua korban menerima pesan singkat dari korban. Ketika itu, orang tuanya diminta datang ke sebuah rumah ibadah di Kalasan, Sleman, Sabtu (30/11/2024) malam.
"Awal mula pelapor (ibu korban) mendapatkan pesan dari korban anak untuk datang ke masjid," kata Adrian, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Mendapat pesan itu, sang ibu lalu bergegas menuju ke masjid yang diberitahu korban. Tak sendirian sang ibu mengajak saksi lain untuk mendatangi lokasi kejadian.
"Dan mendapati terlapor dan korban di dalam masjid dalam kondisi gelap dan terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul," tandasnya.
Disampaikan Adrian, saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sleman. Pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menggali informasi dari pelaku.
Status AA pun kini sudah dinaikkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Penetapan status tersangka dilakukan usai keterangan yang diterima dari pelapor, korban, serta pelaku sendiri.
"AA sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis," tandasnya.
Atas perbuatannya tersangka AA dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHPidana tentang cabul sesama jenis (homoseksual).
Baca Juga: Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
"Hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Truk Hino Hantam Truk Isuzu di Sleman, Hindari Pemotor Putar Balik
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa