SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AA (60) usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis di Sleman. Korbannya diketahui merupakan seorang remaja laki-laki yang berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan bahwa aksi bejat itu terungkap setelah orang tua korban menerima pesan singkat dari korban. Ketika itu, orang tuanya diminta datang ke sebuah rumah ibadah di Kalasan, Sleman, Sabtu (30/11/2024) malam.
"Awal mula pelapor (ibu korban) mendapatkan pesan dari korban anak untuk datang ke masjid," kata Adrian, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Mendapat pesan itu, sang ibu lalu bergegas menuju ke masjid yang diberitahu korban. Tak sendirian sang ibu mengajak saksi lain untuk mendatangi lokasi kejadian.
"Dan mendapati terlapor dan korban di dalam masjid dalam kondisi gelap dan terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul," tandasnya.
Disampaikan Adrian, saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sleman. Pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menggali informasi dari pelaku.
Status AA pun kini sudah dinaikkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Penetapan status tersangka dilakukan usai keterangan yang diterima dari pelapor, korban, serta pelaku sendiri.
"AA sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis," tandasnya.
Atas perbuatannya tersangka AA dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHPidana tentang cabul sesama jenis (homoseksual).
Baca Juga: Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
"Hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Truk Hino Hantam Truk Isuzu di Sleman, Hindari Pemotor Putar Balik
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu