SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengendalian polusi bau busuk atau tidak sedap yang timbul di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.
"Upaya pengendalian ini kami lakukan baik di TPST Tamanmartani Kalasan maupun di TPST Sendangsari Minggir dengan melakukan pemandangan kipas exhaust," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Jumat.
Menurut dia, pihaknya memang mendapat keluhan dari masyarakat terkait munculnya bau busuk di lingkungan sekitar TPST setelah beroperasinya tempat pengelolaan sampah tersebut.
"TPST Tamanmartani sudah kami pasang exhaust, ya memang belum optimal untuk mengendalikan bau busuk, namun kami tetap berupaya untuk terus meminimalisasi," katanya.
Ia mengatakan terkait adanya masukan atau keluhan keberadaan salah satu TPST yang lokasinya dekat dengan rumah sakit, pihaknya juga berupaya agar tidak sampai menimbulkan gangguan di lingkungan sekitarnya.
"Meskipun sebenarnya izin pembangunan TPST tersebut lebih dulu ada, namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan polusi udara yang timbul agar tidak mengganggu," katanya.
Saat ini di Sleman telah beroperasi TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari sedang dalam proses perencanaan dan pembangunan TPST Donokerto dan TPST Gamping.
Epiphana mengatakan pada 2025, Pemkab Sleman berencana melakukan pembangunan TPST Gamping, optimalisasi TPS 3R dan optimalisasi sejumlah transfer depo.
"Dengan upaya ini diharapkan Pemkab Sleman dapat melayani 141 ton timbunan sampah per hari," katanya.
Baca Juga: Hadapi Musim Penghujan, BPBD Sleman Pastikan EWS Banjir Lahar Gunung Merapi Berfungsi Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya