Puluhan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjukrasa di kawasan Tugu Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). Massa membawa sejumlah spanduk yang dibentangkan di ikon Kota Yogyakarta tersebut sempat membuat kemacetan kendaraan di perempatan tersebut.
Aksi ini digelar dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember. Dalam aksi ini, para buruh menuntut ada kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025.
"Pada hari yang bersejarah ini, kami mengingatkan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar setiap individu, termasuk hak atas
Kehidupan yang layak, yang mencakup hak untuk memperoleh upah minimum yang layak dan upah minimum sektoral," papar koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan di sela aksi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pakuwon Mall Jogja Kebakaran, Pengunjung justru Selamatkan Diri Lewat Lift
Menurut Irsyad, kalau pada 2024, UMP di DIY sebesar Rp 2.125.897. Karenanya maka pada 2025 nanti Pemda DIY diminta menetapkan UMP DIY 2025 sebesar Rp 3.507.838.
Sementara untuk UMK, para buruh menuntut tahun depan ada kenaikan yang cukup signifikan rata-rata mencapai Rp4 juta di masing-masing kabupaten/kota. Untuk Kota Yogyakarta, kalau pada 2024 sebesar Rp 2.492.997, maka pada 2025 nanti sebesar Rp 4.177.159.
Untuk Sleman, dari Rp 2.315.976 pada 2024 lalu menjadi Rp. 4.106.084 pada 2025. Bantul, dari Rp 2.216.463 menjadi Rp. 3.732.688.
Sedangkan di Gunungkidul, Rp 2.188.041 pada 2024 menjadi Rp Rp 2.188.041. Untuk Kulon Progo, dari Rp 2.207.736 pada 2024 naik jadi Rp. 3.728.011 pada 2025.
"Kami mengingatkan upah layak adalah hak dasar bagi setiap pekerja, yang harus mencakup seluruh aspek kebutuhan hidup yang layak, seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan," paparnya.
Irsyad menambahkan, kenaikan UMP dan UMK sesuai dengan pasal 23 Deklarasi HAM PBB menyebutkan setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan menguntungkan, yang memberikan jaminan kehidupan yang bermartabat baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya, dan jika perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green