SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah memusnahkan 8.848 alat peraga kampanye yang dikumpulkan selama masa tenang Pilkada 2024.
"Alat peraga kampanye yang dibersihkan pasca pemilihan dapat dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024. Pemusnahannya dilakukan dengan dua skema," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (11/12/2024).
Skema pertama melibatkan penggunaan kembali alat peraga kampanye (APK). Mekanisme ini memungkinkan setiap panitia pengawas pemilu kecamatan untuk memanfaatkan kembali APK yang telah dibersihkan untuk keperluan lain.
Untuk APK yang tidak dapat digunakan kembali, mereka diserahkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bantul untuk digunakan sebagai bahan bakar.
"Saat ini Bawaslu Bantul sedang melakukan inventarisasi APK yang dibersihkan selama masa tenang, terutama yang akan digunakan sebagai bahan bakar produksi UMKM," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bantul, M. Rifqi Nugroho, menyatakan bahwa ribuan APK tersebut dikumpulkan oleh pengawas dan tim gabungan hingga tingkat kecamatan.
Tim gabungan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Bantul, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Panwaslu kecamatan juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti kepolisian sektor, Koramil, personel Trantib, dan unsur Linmas dalam membersihkan APK Pilkada," katanya.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan, masa tenang adalah masa di mana semua aktivitas atau jenis kampanye harus dihentikan.
Baca Juga: Bukit Bintang & Watu Amben Rawan Longsor, Wisatawan Bantul Diimbau Hati-hati
"Kami juga telah mendorong tim kampanye pasangan calon untuk secara mandiri membersihkan APK sejak dimulainya masa tenang yang berlangsung selama tiga hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi