SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah memusnahkan 8.848 alat peraga kampanye yang dikumpulkan selama masa tenang Pilkada 2024.
"Alat peraga kampanye yang dibersihkan pasca pemilihan dapat dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024. Pemusnahannya dilakukan dengan dua skema," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (11/12/2024).
Skema pertama melibatkan penggunaan kembali alat peraga kampanye (APK). Mekanisme ini memungkinkan setiap panitia pengawas pemilu kecamatan untuk memanfaatkan kembali APK yang telah dibersihkan untuk keperluan lain.
Untuk APK yang tidak dapat digunakan kembali, mereka diserahkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bantul untuk digunakan sebagai bahan bakar.
"Saat ini Bawaslu Bantul sedang melakukan inventarisasi APK yang dibersihkan selama masa tenang, terutama yang akan digunakan sebagai bahan bakar produksi UMKM," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bantul, M. Rifqi Nugroho, menyatakan bahwa ribuan APK tersebut dikumpulkan oleh pengawas dan tim gabungan hingga tingkat kecamatan.
Tim gabungan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Bantul, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Panwaslu kecamatan juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti kepolisian sektor, Koramil, personel Trantib, dan unsur Linmas dalam membersihkan APK Pilkada," katanya.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan, masa tenang adalah masa di mana semua aktivitas atau jenis kampanye harus dihentikan.
"Kami juga telah mendorong tim kampanye pasangan calon untuk secara mandiri membersihkan APK sejak dimulainya masa tenang yang berlangsung selama tiga hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'