SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah memusnahkan 8.848 alat peraga kampanye yang dikumpulkan selama masa tenang Pilkada 2024.
"Alat peraga kampanye yang dibersihkan pasca pemilihan dapat dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024. Pemusnahannya dilakukan dengan dua skema," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (11/12/2024).
Skema pertama melibatkan penggunaan kembali alat peraga kampanye (APK). Mekanisme ini memungkinkan setiap panitia pengawas pemilu kecamatan untuk memanfaatkan kembali APK yang telah dibersihkan untuk keperluan lain.
Untuk APK yang tidak dapat digunakan kembali, mereka diserahkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bantul untuk digunakan sebagai bahan bakar.
"Saat ini Bawaslu Bantul sedang melakukan inventarisasi APK yang dibersihkan selama masa tenang, terutama yang akan digunakan sebagai bahan bakar produksi UMKM," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bantul, M. Rifqi Nugroho, menyatakan bahwa ribuan APK tersebut dikumpulkan oleh pengawas dan tim gabungan hingga tingkat kecamatan.
Tim gabungan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Bantul, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Panwaslu kecamatan juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti kepolisian sektor, Koramil, personel Trantib, dan unsur Linmas dalam membersihkan APK Pilkada," katanya.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan, masa tenang adalah masa di mana semua aktivitas atau jenis kampanye harus dihentikan.
"Kami juga telah mendorong tim kampanye pasangan calon untuk secara mandiri membersihkan APK sejak dimulainya masa tenang yang berlangsung selama tiga hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas