SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, memaksimalkan pengelolaan kantong parkir guna menghadapi lonjakan kendaraan selama libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, menyatakan bahwa kajian telah dilakukan untuk mengoptimalkan fasilitas parkir, baik di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir.
"Kajian kantong parkir sudah selesai. Baik parkir tepi jalan maupun tempat parkir khusus seperti di pasar tradisional, puskesmas, dan gedung pemerintah akan kami optimalkan," jelas Singgih pada Selasa (10/12/2024).
Kabupaten Bantul memiliki 137 titik parkir di tepi jalan umum yang menjadi fokus pengelolaan selama libur panjang. Selain itu, lokasi parkir khusus di fasilitas publik seperti pasar dan gedung pemerintahan juga diupayakan untuk menampung volume kendaraan yang meningkat.
"Kemudian kalau parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bantul ada sebanyak 137 titik, itu nanti akan kita optimalkan," kata dia.
Finalisasi Regulasi Parkir
Dishub Bantul saat ini sedang menyelesaikan finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait parkir yang disahkan pada Agustus 2024.
"Petunjuk pelaksanaan Perda ini sudah kami susun dalam bentuk Perbup dan sedang difinalkan dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Setelah selesai, Perbup akan segera ditandatangani oleh Bupati Bantul," tambah Singgih.
Target PAD Retribusi Parkir 2024
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp460 juta diyakini dapat tercapai. Hingga saat ini, realisasi pendapatan parkir sudah mencapai Rp435 juta atau sekitar 95 persen.
Baca Juga: Hindari Nuthuk Harga Saat Nataru, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran Bagi Pelaku Wisata
"Kami optimistis target ini akan terpenuhi, bahkan melebihi sedikit dari target," ungkap Singgih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK