Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:57 WIB
ilustrasi pekerjaan (pixabay.com/mohamed_hassan)

SuaraJogja.id - Belasan warga luar daerah yang mencari kerja di Yogyakarta menjadi korban tipu gelap. Polisi menyebut kerugian total ditaksir mencapai Rp143 juta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan kasus ini terbongkar usai masuknya laporan terkait orang hilang pada medio Maret-Juli kemarin. Tercatat ada tiga laporan gangguan berapa orang hilang saat itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap data dan penyelidikan terhadap orang hilang tersebut, kami akhirnya menemukan orang-orang yang dilaporkan hilang tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan menjadi korban-korban penipuan," kata Endriadi, saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (13/12/2024).

Diceritakan Endriadi, kejanggalan itu muncul dari laporan orang hilang pada Maret lalu. Saat itu pelapor mengaku anaknya pamit pergi untuk mencari pekerjaan di Jogja.

Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta

Namun setelah beberapa saat tiba-tiba korban menghubungi orang tuanya untuk dikirimi uang sebesar Rp17 juta. Alasannya untuk mengganti HP milik temannya yang dihilangkan.

"Kemudian orang tua mentransfer kepada para pelaku. Namun sampai setelah ditransfer si orang hilang tersebut masih belum ditemukan, ini modus berlaku kepada tiga orang tersebut," ucapnya.

Mendapat laporan itu, kepolisian lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya didapatkan tiga orang hilang tersebut berada di dalam kos di daerah Sewon, Bantul.

"Setelah kita temukan para korban, kita introgasi bahwa ternyata para korban meminta uang kepada orang tuanya tadi adalah bohong. Permintaan tersebut karena disuruh oleh para pelaku," tuturnya.

Dari kejadian tersebut akhirnya para orang tua membuat laporan polisi terkait dengan penipuan, penggelapan dan atau pemerasan. Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku yakni M seorang pria warga Boyolali, Jateng dan SN, perempuan warga Ciamis, Jabar.

Baca Juga: Bayi Dijual Rp55 Juta di Jogja, Dua Oknum Bidan Diciduk Polisi

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan lagi perkara tersebut. Sehingga menemukan delapan orang korban lain yang berada dalam satu lokasi kos di daerah Bantul dan diduga juga menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

"Jadi total dari tiga orang tadi kita kembangkan menjadi delapan sehingga ada 11 orang dan total kerugian Rp143,3 juta," tandasnya.

Disampaikan Endriadi, para korban ini secara psikologi atau pun dari data yang ada adalah para pencari kerja yang datang ke Jogja. Mereka datang ke Jogja dengan motivasi ingin mencari pekerjaan.

Namun justru bertemu dengan para pelaku yang kemudian ditawarkan bisnis. Lalu ada prosesnya menjalankan bisnisnya kemudian hp para korban diamankan.

"Sehingga orang tua merasa anaknya kenapa tidak menghubungi orang tua dan dilaporkan kehilangan orang. Namun ternyata oleh para pelaku HP tersebut digunakan untuk menelpon orang tuanya untuk meminta sejumlah uang," ungkapnya.

Endriadi menambahkan pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara. Pada tanggal 19 September lalu barang bukti dan berkas perkara juga telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan proses peradilan.

"Kasus ini sudah kami selesaikan dan sekarang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata dia.

Load More