SuaraJogja.id - Populix baru saja merilis laporan bertajuk "Navigating Economic and Security Challenges in 2025", yang mengungkapkan bahwa 62 persen responden merasa cemas pekerjaan mereka berpotensi tergantikan oleh kecerdasan buatan (AI).
Indah Tanip, VP of Research Populix, menjelaskan bahwa 34 persen responden mengangkat isu terkait keamanan pekerjaan. Mereka merasa terbebani dengan tuntutan untuk beradaptasi pada tren pekerjaan yang lebih menitikberatkan fleksibilitas dibandingkan stabilitas.
"Peningkatan tren pekerjaan kontrak, pekerjaan serabutan, serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menyebabkan banyak individu merasa kehilangan kontrol atas karier mereka. Situasi ini semakin diperburuk dengan kemajuan pesat teknologi AI," ujar Indah dikutip Jumat (13/12/2024).
Berkembangnya AI di ranah pekerjaan membuat sekitar 62 responden khawatir terhadap tekonologi ini. Inda mengutarakan ada lima alasan munculnya kekhawatiran ini, pertama efisiensi dan biaya AI lebih baik, di mana 72 persen responden menganggap mesin lebih efisien, akurat, dan terjangkau.
Kedua, banyak responden yang tersaingi dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan ini. Ketiga, AI bisa menjadi ancaman karena perkembangan yang terlalu maju.
Keempat ketidakstabilan bisa terjadi lantaran teknologi ini mengambil alih pekerjaan. Sebanyak 52 responden khawatir akan memperburuk ketidakstabilan sosial dan justru meningkatkan kemiskinan.
Kelima, sebanyak 46 responden merasa tak memiliki keterampilan yang cukup untuk bersaing dan bekerja berdampingan dengan AI.
Menanggapi berbagai tantangan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia berbasis digital di Indonesia. Bersama Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, dan Kementerian Kebudayaan, Kemnaker mengadakan berbagai kursus dan pelatihan melalui talenthub, talent corner, serta balai-balai kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali generasi Z dalam menghadapi era digital yang semakin dipengaruhi oleh teknologi AI. Selain itu, Kemnaker sedang merancang regulasi dan peta jalan (roadmap) guna melindungi hak-hak pekerja digital di Indonesia sekaligus mendorong peningkatan keterampilan digital masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Kerja di Jogja Berubah Petaka, 11 Orang Tertipu Ratusan Juta
Metode Penelitian dalam Laporan Populix
Laporan ini disusun berdasarkan kombinasi metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Penelitian dimulai dengan enam diskusi kelompok terarah (focus group discussion atau FGD) untuk mendalami isu dan tren terkini. Selanjutnya, survei dilakukan terhadap 1.190 responden dari berbagai wilayah Indonesia selama periode Agustus hingga September 2024.
Responden survei mencakup keseimbangan gender antara laki-laki dan perempuan, serta mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas. Selain isu keamanan pekerjaan, laporan ini juga menyoroti tiga topik utama lainnya, yaitu keamanan siber (67 persen), keamanan kesehatan (49 persen), dan dampak ekonomi digital (47 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik