SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan perkembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada tambahan empat saksi baru yang dimintai keterangan.
"Ya [saksi] paling nambah tiga atau empat orang. Pokoknya masih terus bergulir," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Disampaikan Bambang, saksi-saksi itu berasal dari bagian hukum dan kelompok desa wisata yang menerima dana hibah. Penyidik pun masih tetap mencari petunjuk yang dibutuhkan dari saksi-saksi lain.
"Kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari bagian hukum juga kami mintai keterangan sebagai saksi, terus dari beberapa kelompok [desa wisata] penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata dia.
"Enggak banyak, kalau enggak salah cuma dua atau tiga kelompok [desa wisata] lagi gitu yang sementara ini, kan masih terus berjalan. Pada prinsipnya ini masih berjalan dan melakukan pendalaman-pendalaman," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan memanggil mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, pihaknya mengaku belum memiliki rencana tersebut.
"Jadi kalau sementara seperti itu. Kalau masalah mungkin mantan sekda itu [dipanggil] belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apapun," ucapnya.
Terkait bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka, kata Bambang, merupakan kewenangan penyidikan. Termasuk dengan waktu kapan pengumuman tersangka kasus ini bakal diumumkan.
"Intinya terus berjalan, terus melakukan penyidikannya, dengan meminta keterangan para saksi yang terkait yang mengetahui permasalahan dana hibah tersebut. Kita kan mengumpulkan alat bukti ini dalam rangka menetapkan tersangka. Makanya kami masih berproses," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Perempuan di Sleman Jadi Korban Penjambretan, Total Kerugian hinggaRp27,3 Juta
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Belum lama ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam
-
5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026
-
Viral Video Siswa SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta Dilengserkan Usai Tolak MBG, Ini Penjelasannya
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua