SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan perkembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada tambahan empat saksi baru yang dimintai keterangan.
"Ya [saksi] paling nambah tiga atau empat orang. Pokoknya masih terus bergulir," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Disampaikan Bambang, saksi-saksi itu berasal dari bagian hukum dan kelompok desa wisata yang menerima dana hibah. Penyidik pun masih tetap mencari petunjuk yang dibutuhkan dari saksi-saksi lain.
"Kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari bagian hukum juga kami mintai keterangan sebagai saksi, terus dari beberapa kelompok [desa wisata] penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata dia.
"Enggak banyak, kalau enggak salah cuma dua atau tiga kelompok [desa wisata] lagi gitu yang sementara ini, kan masih terus berjalan. Pada prinsipnya ini masih berjalan dan melakukan pendalaman-pendalaman," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan memanggil mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, pihaknya mengaku belum memiliki rencana tersebut.
"Jadi kalau sementara seperti itu. Kalau masalah mungkin mantan sekda itu [dipanggil] belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apapun," ucapnya.
Terkait bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka, kata Bambang, merupakan kewenangan penyidikan. Termasuk dengan waktu kapan pengumuman tersangka kasus ini bakal diumumkan.
"Intinya terus berjalan, terus melakukan penyidikannya, dengan meminta keterangan para saksi yang terkait yang mengetahui permasalahan dana hibah tersebut. Kita kan mengumpulkan alat bukti ini dalam rangka menetapkan tersangka. Makanya kami masih berproses," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Perempuan di Sleman Jadi Korban Penjambretan, Total Kerugian hinggaRp27,3 Juta
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Belum lama ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu