SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan perkembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada tambahan empat saksi baru yang dimintai keterangan.
"Ya [saksi] paling nambah tiga atau empat orang. Pokoknya masih terus bergulir," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Disampaikan Bambang, saksi-saksi itu berasal dari bagian hukum dan kelompok desa wisata yang menerima dana hibah. Penyidik pun masih tetap mencari petunjuk yang dibutuhkan dari saksi-saksi lain.
"Kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari bagian hukum juga kami mintai keterangan sebagai saksi, terus dari beberapa kelompok [desa wisata] penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata dia.
"Enggak banyak, kalau enggak salah cuma dua atau tiga kelompok [desa wisata] lagi gitu yang sementara ini, kan masih terus berjalan. Pada prinsipnya ini masih berjalan dan melakukan pendalaman-pendalaman," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan memanggil mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, pihaknya mengaku belum memiliki rencana tersebut.
"Jadi kalau sementara seperti itu. Kalau masalah mungkin mantan sekda itu [dipanggil] belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apapun," ucapnya.
Terkait bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka, kata Bambang, merupakan kewenangan penyidikan. Termasuk dengan waktu kapan pengumuman tersangka kasus ini bakal diumumkan.
"Intinya terus berjalan, terus melakukan penyidikannya, dengan meminta keterangan para saksi yang terkait yang mengetahui permasalahan dana hibah tersebut. Kita kan mengumpulkan alat bukti ini dalam rangka menetapkan tersangka. Makanya kami masih berproses," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Perempuan di Sleman Jadi Korban Penjambretan, Total Kerugian hinggaRp27,3 Juta
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Belum lama ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga