SuaraJogja.id - Massa dari beberapa organisasi massa (Ormas) Islam di Gunungkidul menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pencopotan wakil ketua DPRD Gunungkidul HN sebagai anggota DPRD wilayah ini.
Massa dari Front Jihad Islam (FJI), Hisbullah dan Satgas Ormas Islam itu menuntut pemberhentian wakil ketua DPRD Gunungkidul tersebut karena telah melakukan tindakan asusila. Massa menganggap beredarnya video call seks mesum HN telah mencederai kehormatan DPRD.
Pimpinan Front Jihad Islam (FJI), Ustad Ahmad Suyadi secara tegas menuntut agar HN diberhentikan dari keanggotaannya sebagai DPR. Anggota DPR seharusnya menjadi tuntunan masyarakat dan jelas harus berperilaku baik.
"Seorang wakil rakyat itu harusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tapi ini malah melakukan tindakan tak senonoh dan videonya tersebar luas. Ini tidak pantas. Harus dicopot," kata Ahmad, Selasa (17/12/2024).
Ahmad menambahkan efek dari perzinaan menyebabkan kehilangan iman, kehilangan kewibawaan, memutuskan rezeki, munculnya penyakit (fisik dan mental) yang mematikan, hingg akan membuat kerusakan di masyarakat, dan juga bangsa pada akhirnya, serta membuat kemiskinan, yang menjauhkan dari cita cita menuju kesejahteraan umum.
Maka dengan ini, lanjut dia, DPP FJI menyatakan, pecat secara tidak hormat anggota DPRD, yang melakukan tindakan asusila dan dilanjutkan proses hukum bagi pelaku tersebut. Karena sebagai wakil rakyat sudah seharusnya memberikan tauladan yang baik bagi rakyat yang diwakilinya.
"Sebagai tokoh masyarakat serta wakil rakyat, perlu ditunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu dalam penegakannya. Karena adil itu lebih dekat dengan sifat ketaqwaan, dan agar mendidik orang menjadi taqwa dengan sebenar benarnya taqwa," tambahnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyarti mengatakan pihaknya telah memproses dugaan video asusila yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Gunungkidul tersebut. Sesuai peraturan DPRD maka yang menindaklanjuti adalah Badan Kehormatan.
"Kami sudah lakukan, sudah klarifikasi dan Badan Kehormatan sudah memberikan rekomendasi," ujar dia.
Baca Juga: Video Call Sex Viral, Anggota DPRD Gunungkidul Buka Suara Usai Diperiksa
Endang menambahkan dalam klasifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum. Dalam klarifikasi tersebut tidak menyinggung yang bersangkutan apakah yang melakukan atau tidak.
Badan Kehormatanpun telah mengeluarkan surat rekomendasi di mana nanti jika aparat penegak hukum menyatakan yang bersangkutan bersalah maka dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan sebagai pimpinan. Namun untuk pencopotan sebagai anggota DPR tergantung dari partai asal.
"Karena sudah masuk ke tangan aparat penegak hukum maka sanksi terhadap HN itu menunggu keputusan hukum tetap dari yang bersangkutan," ujar dia.
Sampai saat ini, yang bersangkutan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Karena memang belum ada keputusan berkaitan dengan sanksi yang bakal diberikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka