SuaraJogja.id - Massa dari beberapa organisasi massa (Ormas) Islam di Gunungkidul menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pencopotan wakil ketua DPRD Gunungkidul HN sebagai anggota DPRD wilayah ini.
Massa dari Front Jihad Islam (FJI), Hisbullah dan Satgas Ormas Islam itu menuntut pemberhentian wakil ketua DPRD Gunungkidul tersebut karena telah melakukan tindakan asusila. Massa menganggap beredarnya video call seks mesum HN telah mencederai kehormatan DPRD.
Pimpinan Front Jihad Islam (FJI), Ustad Ahmad Suyadi secara tegas menuntut agar HN diberhentikan dari keanggotaannya sebagai DPR. Anggota DPR seharusnya menjadi tuntunan masyarakat dan jelas harus berperilaku baik.
"Seorang wakil rakyat itu harusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tapi ini malah melakukan tindakan tak senonoh dan videonya tersebar luas. Ini tidak pantas. Harus dicopot," kata Ahmad, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Video Call Sex Viral, Anggota DPRD Gunungkidul Buka Suara Usai Diperiksa
Ahmad menambahkan efek dari perzinaan menyebabkan kehilangan iman, kehilangan kewibawaan, memutuskan rezeki, munculnya penyakit (fisik dan mental) yang mematikan, hingg akan membuat kerusakan di masyarakat, dan juga bangsa pada akhirnya, serta membuat kemiskinan, yang menjauhkan dari cita cita menuju kesejahteraan umum.
Maka dengan ini, lanjut dia, DPP FJI menyatakan, pecat secara tidak hormat anggota DPRD, yang melakukan tindakan asusila dan dilanjutkan proses hukum bagi pelaku tersebut. Karena sebagai wakil rakyat sudah seharusnya memberikan tauladan yang baik bagi rakyat yang diwakilinya.
"Sebagai tokoh masyarakat serta wakil rakyat, perlu ditunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu dalam penegakannya. Karena adil itu lebih dekat dengan sifat ketaqwaan, dan agar mendidik orang menjadi taqwa dengan sebenar benarnya taqwa," tambahnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyarti mengatakan pihaknya telah memproses dugaan video asusila yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Gunungkidul tersebut. Sesuai peraturan DPRD maka yang menindaklanjuti adalah Badan Kehormatan.
"Kami sudah lakukan, sudah klarifikasi dan Badan Kehormatan sudah memberikan rekomendasi," ujar dia.
Baca Juga: Skandal Video Asusila Guncang Gunungkidul, Polisi Dalami Keterlibatan Pemeran
Endang menambahkan dalam klasifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum. Dalam klarifikasi tersebut tidak menyinggung yang bersangkutan apakah yang melakukan atau tidak.
Badan Kehormatanpun telah mengeluarkan surat rekomendasi di mana nanti jika aparat penegak hukum menyatakan yang bersangkutan bersalah maka dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan sebagai pimpinan. Namun untuk pencopotan sebagai anggota DPR tergantung dari partai asal.
"Karena sudah masuk ke tangan aparat penegak hukum maka sanksi terhadap HN itu menunggu keputusan hukum tetap dari yang bersangkutan," ujar dia.
Sampai saat ini, yang bersangkutan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Karena memang belum ada keputusan berkaitan dengan sanksi yang bakal diberikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Baleg DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
PDIP Jakarta Tolak Usulan Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi
-
DPRD DKI Setuju WFH saat Cuaca Ekstrem, Tapi Minta Jangan Dipaksakan ke Semua Perusahaan
-
Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, PKS DKI Setuju Usulan Prabowo: Biaya Pemilu Besar Sekali
-
Prabowo Mau Sistem Pilkada Diubah, Waketum Golkar Usul Perbaikan Menyeluruh dari Pilpres hingga Pilkades
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
-
Awal 2025, UMK Balikpapan Naik Jadi Rp 3,7 Juta
Terkini
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
-
Jual Beli Bayi oleh Dua Bidan di Jogja Berlanjut, Polisi Periksa Buku Registrasi, Orang Tua Terancam jadi Tersangka
-
Tol Yogya-Solo-YIA Segmen Klaten-Prambanan Diupayakan Buka 24 Jam Saat Nataru