SuaraJogja.id - Kasus politik uang saat Pilkada 2024 memasuki babak baru. Lima orang terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (18/12/2024).
Kelima terdakwa terlihat hadir langsung untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Lima orang itu yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman.
Agenda dalam sidang perdana kali ini yaitu pembacaan dakwaan dan pemeriksaa saksi. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono dan hakim anggota Popi Juliyani serta Edy Antonio.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanifah yang membacakan langsung surat dakwaan saat sidang. Kelima orang itu didakwa telah melanggar Pasal 187A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4) UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Polresta Sleman Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Politik Uang Pilkada di Sendangmulyo ke Kejaksaan
Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Cahyono lantas memastikan kepada para terdakwa terkait dakwaan tersebut. Semua terdakwa pun setuju dan membenarkan terkait waktu dan kejadian.
"Sudah mendengarkan ya. Jadi sudah membenarkan, tidak ada keberatan terkait dengan yang menyangkut tempat waktu dan kejadian," kata Cahyono.
Sidang pun kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada delapan saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut di persidangan.
Pasalnya disampaikan Cahyono, proses persidangan kasus tindak pidana pemilu harus selesai sekurang-kurangnya dalam waktu 7 hari. Setelah itu agenda sidang selanjutnya merupakan pembacaan tuntutan.
"Besok siang tuntutan. Senin [pekan depan] pembacaan putusan," kata dia.
Baca Juga: Satu Tersangka Politik Uang di Pilkada Sleman Tak Kooperatif, Polisi Keluarkan DPO
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Lima orang telah diamankan dan satu orang masih ditetapkan sebagai DPO.
Berita Terkait
-
Sah! Lebaran 2025 Ditetapkan, Ini Hasil Sidang Isbat Resmi dan Tanggalnya
-
Resmi, Pemerintah Umumkan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2025
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green