SuaraJogja.id - Kasus politik uang saat Pilkada 2024 memasuki babak baru. Lima orang terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (18/12/2024).
Kelima terdakwa terlihat hadir langsung untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Lima orang itu yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman.
Agenda dalam sidang perdana kali ini yaitu pembacaan dakwaan dan pemeriksaa saksi. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono dan hakim anggota Popi Juliyani serta Edy Antonio.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanifah yang membacakan langsung surat dakwaan saat sidang. Kelima orang itu didakwa telah melanggar Pasal 187A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4) UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Polresta Sleman Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Politik Uang Pilkada di Sendangmulyo ke Kejaksaan
Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Cahyono lantas memastikan kepada para terdakwa terkait dakwaan tersebut. Semua terdakwa pun setuju dan membenarkan terkait waktu dan kejadian.
"Sudah mendengarkan ya. Jadi sudah membenarkan, tidak ada keberatan terkait dengan yang menyangkut tempat waktu dan kejadian," kata Cahyono.
Sidang pun kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada delapan saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut di persidangan.
Pasalnya disampaikan Cahyono, proses persidangan kasus tindak pidana pemilu harus selesai sekurang-kurangnya dalam waktu 7 hari. Setelah itu agenda sidang selanjutnya merupakan pembacaan tuntutan.
"Besok siang tuntutan. Senin [pekan depan] pembacaan putusan," kata dia.
Baca Juga: Satu Tersangka Politik Uang di Pilkada Sleman Tak Kooperatif, Polisi Keluarkan DPO
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Lima orang telah diamankan dan satu orang masih ditetapkan sebagai DPO.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi