Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 19 Desember 2024 | 11:27 WIB
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin menyampaikan tentang laporan permintaan perlindungan korban dan saksi di Yogyakarta, Rabu (18/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Jaringan ini kini mencakup 14 provinsi dengan 1.055 anggota yang secara sukarela mendampingi saksi dan korban di berbagai daerah. Diharapkan ke depan relawan ini dapat diperluas dan diperkuat. 

"Jiwa gotong royong dan empati bangsa Indonesia sangat membantu kami dalam memberikan perlindungan kepada para korban dan saksi tindak pidana," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Setuju Wacana Presiden Prabowo Tanpa Pilkada Langsung, Senator Hilmy Muhammad : DIY Dan DKI Jakarta Bisa Jadi Rujukan

Load More