SuaraJogja.id - HN, wakil ketua DPRD Gunungkidul yang tersandung video mesum mengaku sebagai korban. Oleh karenanya, politisi senior tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Endang mengatakan penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Gunungkidul sudah ditangani oleh Badan Kehormatan Dewan. Langkah yang dilakukan Badan Kehormatan adalah dengan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan," terang dia.
Dalam klarifikasi tersebut, HN mengaku sebagai korban dan telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Sehingga kasus ini sudah masuk tahapan ranah hukum.
Badan Kehormatan sendiri telah mengeluarkan rekomendasi dan telah dikirimkan ke kepolisian pada siang kemarin. Proses selanjutnya untuk HN akan menunggu keputusan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita ikuti saja prosesnya. Bersalah atau tidaknya ada di APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Endang.
Lanjut dia, dari proses yang tengah bergulir sekarang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisan ke rapat paripurna.
Namun sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan. Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
"Saat ini, HN masih beraktivitas sebagai wakil rakyat sembari menunggu hasil keputusan," kata dia.
Baca Juga: UMK Kota Jojga Tertinggi di DIY, Tembus Rp2,6 Juta, Gunungkidul Terendah se-Jogja
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan sama sekali dari pihak HN meski dikabarkan mengaku sebagai korban. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan video tersebut berdasarkan informasi yang beredar selama ini.
"Kami belum terima laporan (dari HN). Kabarnya ke Polda DIY langsung," ujar dia.
Dirkrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi membenarkan jika HN telah membuat laporan berkaitan dengan video mesum ke Polda DIY. HN membuat laporan sebagai korban dan saat ini tahapnya adalah penyelidikan.
" Iya betul. Masih dalam tahap penyelidikan,"kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api