SuaraJogja.id - HN, wakil ketua DPRD Gunungkidul yang tersandung video mesum mengaku sebagai korban. Oleh karenanya, politisi senior tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Endang mengatakan penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Gunungkidul sudah ditangani oleh Badan Kehormatan Dewan. Langkah yang dilakukan Badan Kehormatan adalah dengan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan," terang dia.
Dalam klarifikasi tersebut, HN mengaku sebagai korban dan telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Sehingga kasus ini sudah masuk tahapan ranah hukum.
Badan Kehormatan sendiri telah mengeluarkan rekomendasi dan telah dikirimkan ke kepolisian pada siang kemarin. Proses selanjutnya untuk HN akan menunggu keputusan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita ikuti saja prosesnya. Bersalah atau tidaknya ada di APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Endang.
Lanjut dia, dari proses yang tengah bergulir sekarang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisan ke rapat paripurna.
Namun sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan. Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
"Saat ini, HN masih beraktivitas sebagai wakil rakyat sembari menunggu hasil keputusan," kata dia.
Baca Juga: UMK Kota Jojga Tertinggi di DIY, Tembus Rp2,6 Juta, Gunungkidul Terendah se-Jogja
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan sama sekali dari pihak HN meski dikabarkan mengaku sebagai korban. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan video tersebut berdasarkan informasi yang beredar selama ini.
"Kami belum terima laporan (dari HN). Kabarnya ke Polda DIY langsung," ujar dia.
Dirkrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi membenarkan jika HN telah membuat laporan berkaitan dengan video mesum ke Polda DIY. HN membuat laporan sebagai korban dan saat ini tahapnya adalah penyelidikan.
" Iya betul. Masih dalam tahap penyelidikan,"kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
CtGA Dorong NGO Ubah Peran, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Perusahaan
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun
-
YouTube Down Trending di X, Warganet Keluhkan Gangguan Akses
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global