SuaraJogja.id - HN, wakil ketua DPRD Gunungkidul yang tersandung video mesum mengaku sebagai korban. Oleh karenanya, politisi senior tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Endang mengatakan penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Gunungkidul sudah ditangani oleh Badan Kehormatan Dewan. Langkah yang dilakukan Badan Kehormatan adalah dengan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan," terang dia.
Dalam klarifikasi tersebut, HN mengaku sebagai korban dan telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Sehingga kasus ini sudah masuk tahapan ranah hukum.
Badan Kehormatan sendiri telah mengeluarkan rekomendasi dan telah dikirimkan ke kepolisian pada siang kemarin. Proses selanjutnya untuk HN akan menunggu keputusan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita ikuti saja prosesnya. Bersalah atau tidaknya ada di APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Endang.
Lanjut dia, dari proses yang tengah bergulir sekarang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisan ke rapat paripurna.
Namun sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan. Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
"Saat ini, HN masih beraktivitas sebagai wakil rakyat sembari menunggu hasil keputusan," kata dia.
Baca Juga: UMK Kota Jojga Tertinggi di DIY, Tembus Rp2,6 Juta, Gunungkidul Terendah se-Jogja
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan sama sekali dari pihak HN meski dikabarkan mengaku sebagai korban. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan video tersebut berdasarkan informasi yang beredar selama ini.
"Kami belum terima laporan (dari HN). Kabarnya ke Polda DIY langsung," ujar dia.
Dirkrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi membenarkan jika HN telah membuat laporan berkaitan dengan video mesum ke Polda DIY. HN membuat laporan sebagai korban dan saat ini tahapnya adalah penyelidikan.
" Iya betul. Masih dalam tahap penyelidikan,"kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia