SuaraJogja.id - Pasca diketoknya besaran Upah Minimum Propinsi (UMP) beberapa waktu lalu, Pemda DIY bersama kabupaten/kota akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025. Ada kenaikan sebesar 6,5 persen di masing-masing kabupaten/kota tahun depan.
Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/12/2024) mengungkapkan, kenaikan UMK sebsar 6,5 persen berdasarkan keputusan usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di DIY. Selain itu didasarkan pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 tentang Penetapan UMK Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Nomor 484/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025.
"Penetapan UMK telah memperhatijan amar putusan MK nomor 166/PUU-XXI/2023 dengan mempertimbangjan kepentingan perusahaan dan buruh/pekerja serta prinsip proporsiionalitas untuk memenuhi KHL [kebutuhan hidup layak]," paparnya.
Menurut Beny, UMK terbesar di Kota Yogyakarta sebesar Rp 162.944,81. Kalau tahun ini sebesar Rp 2.492.997, maka 2025 mendatang naik menjadi Rp 2.655.041,81.
Baca Juga: Okupansi Bus di Gunungkidul saat Nataru Diprediksi Anjlok, Ini Penyebabnya
Peringkat kedua Sleman dengan kenaikan sebesar Rp 150.536,47 atau dari Rp 2.315.976 pada 2024 menjadi Rp 2.466.514,86 pada 2025. Bantul di posisi ketiga, naik Rp 144.070 atau Rp 2.216.463 pada 2024 menjadi Rp Rp 2.360.533,00.
Selanjutnya Kulon Progo yang mengalami kenaikan Rp 143.502,90 atau dari Rp 2.207.736 pada 2024 menjadi Rp Rp 2.351.239,65. Gunungkidul menjadi kabupaten di DIY yang kenaikannya paling rendah sebesar Rp 142.222,57 atau dari Rp 2.188.041 pada 2024 menjadi Rp 2.330.263,67 pada 2025.
"Dewan pengupahan kabupaten/kota sudah melakukan perhitungan dan analisis [untuk besaran kenaikan UMK]," jelasnya.
Beny menambahkan, pasca penetapan UMK, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan. Hal ini menjadi upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Seperti halnya UMP, persentase kenaikan UMK 225 di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum seperti hotel dan restoran paling tinggi. Sektor usaha hotel dan restoran berskala besar mengalami kenaikan mencapai 7,70 persen.
Baca Juga: Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
"Untuk skala menengah naik 7,60 persen dan untuk skala kecil naik 7,50 persen," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desak Prabowo Batalkan Ketetapan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Disanjung Setinggi Langit
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Jejak Digital Pemerintah soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Jadi Omongan: Omon-omon
-
Sabun Dianggap Barang Mewah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen Singgung Erina Gudono: Mau Kita Semua Bau Badan Ya?
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 8 Jutaan dari Berbagai Merek, Terbaik Desember 2024
-
Dituntut 12 Tahun Bui, Harvey Moeis ke Sandra Dewi: Titip Anak-anak, Papa Bukan Koruptor
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
-
Salahkan Media, Natalius Pigai Ngaku Tak Tahu Soal Konflik Tambang dan Masyarakat Adat di Paser: Gimana Kita Bisa Tahu?
Terkini
-
Konflik Internal? Gus Ipul Pastikan Isu MLB NU Tak Rembet ke Akar Rumput
-
Antisipasi Gagal Panen, Sleman Kombinasikan Ilmu Titen dengan Teknologi untuk Hadapi Perubahan Iklim
-
UMK Kota Jojga Tertinggi di DIY, Tembus Rp2,6 Juta, Gunungkidul Terendah se-Jogja
-
Doa Terkabul, Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina, Ibunda Ucap Syukur
-
Jalan Tol Jogja Bebas Truk Material Saat Libur Nataru di Sleman, Ini Aturan Lengkapnya