SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan senpi dan masa berlaku penggunaan senjata oleh para personel.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan kegiatan pengecekan senpi memang rutin dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai implementasi untuk memperketat para personel yang membawa senjata api.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini," kata Suwondo, kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Masa berlaku surat penggunan itu, ditegaskan Suwondo, penting untuk diperiksa. Pasalnya surat itu terkait dengan kesiapan dan kelaikan personel dalam membawa senjata.
"Masa berlaku surat ini penting karena untuk mendapatkan surat ini harus melalui tes psikologi," ucapnya.
Selain itu, ada pengecekan juga dilakukan kepada jumlah peluru yang tersedia bagi senpi yang dibawa. Penggunaan peluru itu diawasi ketat sehingga tak bisa sembarangan digunakan.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang ikut memantau pengecekan senpi di Polda DIY tidak menemukan indikasi terkait pemakaian senpi oleh para personel. Hanya ada beberapa personel yang perlu segera memperpanjang lagi masa berlaku surat penggunaan senpi.
"Terus dicek juga soal suratnya, apakah suratnya ada yang mati atau tidak, hampir semuanya hidup, memang ada yang mepet ada yang masih panjang," ucap Anam.
"Ada bulan Februari yang paling mepet itu menurut saya penting karena dalam tes itu soal kelayakan apakah boleh membawa senjata atau tidak itu yang akan diukur soal psikologi dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
Pengecekan dan pengendalian senpi ini penting sebagai respons atas beberapa insiden yang terjadi belakangan. Diperlukan komitmen semua pihak terkhusus kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Dia bilang bahwa memang ada spesifikasi soal siapa yang boleh membawa senjata siapa yang tidak. Hal itu yang perlu untuk terus diawasi supaya tetap terjaga.
"Ada memang secara personal secara fungsi memang sangat dibutuhkan. Kalau dia tidak membawa ya bisa mengancam dirinya, bisa mengancam masyarakat. Ada yang memang fungsinya tidak perlu membawa senjata ya memang enggak perlu bawa senjata. Semoga ke depan itu bisa dilakukan secara maksimal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPRD Gunungkidul Mengaku Sebagai Korban dalam Video Mesum Viral, Sempat Dimintai Uang Jutaan Rupiah
-
Prambanan Diprediksi jadi Pintu Masuk Terpadat ke Jogja Saat Nataru, Ini Solusi dari Polisi
-
Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Strategi Pengamanan Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Wisatawan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi