SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan senpi dan masa berlaku penggunaan senjata oleh para personel.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan kegiatan pengecekan senpi memang rutin dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai implementasi untuk memperketat para personel yang membawa senjata api.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini," kata Suwondo, kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Masa berlaku surat penggunan itu, ditegaskan Suwondo, penting untuk diperiksa. Pasalnya surat itu terkait dengan kesiapan dan kelaikan personel dalam membawa senjata.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
"Masa berlaku surat ini penting karena untuk mendapatkan surat ini harus melalui tes psikologi," ucapnya.
Selain itu, ada pengecekan juga dilakukan kepada jumlah peluru yang tersedia bagi senpi yang dibawa. Penggunaan peluru itu diawasi ketat sehingga tak bisa sembarangan digunakan.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang ikut memantau pengecekan senpi di Polda DIY tidak menemukan indikasi terkait pemakaian senpi oleh para personel. Hanya ada beberapa personel yang perlu segera memperpanjang lagi masa berlaku surat penggunaan senpi.
"Terus dicek juga soal suratnya, apakah suratnya ada yang mati atau tidak, hampir semuanya hidup, memang ada yang mepet ada yang masih panjang," ucap Anam.
"Ada bulan Februari yang paling mepet itu menurut saya penting karena dalam tes itu soal kelayakan apakah boleh membawa senjata atau tidak itu yang akan diukur soal psikologi dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Mimpi Kerja di Jogja Berubah Petaka, 11 Orang Tertipu Ratusan Juta
Pengecekan dan pengendalian senpi ini penting sebagai respons atas beberapa insiden yang terjadi belakangan. Diperlukan komitmen semua pihak terkhusus kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Dia bilang bahwa memang ada spesifikasi soal siapa yang boleh membawa senjata siapa yang tidak. Hal itu yang perlu untuk terus diawasi supaya tetap terjaga.
"Ada memang secara personal secara fungsi memang sangat dibutuhkan. Kalau dia tidak membawa ya bisa mengancam dirinya, bisa mengancam masyarakat. Ada yang memang fungsinya tidak perlu membawa senjata ya memang enggak perlu bawa senjata. Semoga ke depan itu bisa dilakukan secara maksimal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Banyak Polisi Salahgunakan Senpi, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolri Untuk Dievaluasi
-
Pistol Tak Terkunci, Balita 2 Tahun Tak Sengaja Tembak Mati Ibunya di California
-
Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senpi Polisi, Ini Isinya
-
Sahroni Sebut Polisi Masih Butuh Senpi karena Begal-Pencuri Masih Banyak: Yang Perlu Diperhatikan Penggunaannya
-
Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
3 Tips Agar Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga Aman dan Tidak Boncos
-
Perkuat Transparansi Fiskal, Pemkab Kulon Progo Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah
-
Tumbuh Positif hingga Akhir November 2024, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp21,38 Triliun
-
OPINI : Menjadi Gagah, Bangga, dan Terbuka sebagai Bangsa
-
Imigrasi dan Kemenkum DIY Tindak WNA Asal Maroko karena Overstay