SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan senpi dan masa berlaku penggunaan senjata oleh para personel.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan kegiatan pengecekan senpi memang rutin dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai implementasi untuk memperketat para personel yang membawa senjata api.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini," kata Suwondo, kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Masa berlaku surat penggunan itu, ditegaskan Suwondo, penting untuk diperiksa. Pasalnya surat itu terkait dengan kesiapan dan kelaikan personel dalam membawa senjata.
"Masa berlaku surat ini penting karena untuk mendapatkan surat ini harus melalui tes psikologi," ucapnya.
Selain itu, ada pengecekan juga dilakukan kepada jumlah peluru yang tersedia bagi senpi yang dibawa. Penggunaan peluru itu diawasi ketat sehingga tak bisa sembarangan digunakan.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang ikut memantau pengecekan senpi di Polda DIY tidak menemukan indikasi terkait pemakaian senpi oleh para personel. Hanya ada beberapa personel yang perlu segera memperpanjang lagi masa berlaku surat penggunaan senpi.
"Terus dicek juga soal suratnya, apakah suratnya ada yang mati atau tidak, hampir semuanya hidup, memang ada yang mepet ada yang masih panjang," ucap Anam.
"Ada bulan Februari yang paling mepet itu menurut saya penting karena dalam tes itu soal kelayakan apakah boleh membawa senjata atau tidak itu yang akan diukur soal psikologi dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
Pengecekan dan pengendalian senpi ini penting sebagai respons atas beberapa insiden yang terjadi belakangan. Diperlukan komitmen semua pihak terkhusus kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Dia bilang bahwa memang ada spesifikasi soal siapa yang boleh membawa senjata siapa yang tidak. Hal itu yang perlu untuk terus diawasi supaya tetap terjaga.
"Ada memang secara personal secara fungsi memang sangat dibutuhkan. Kalau dia tidak membawa ya bisa mengancam dirinya, bisa mengancam masyarakat. Ada yang memang fungsinya tidak perlu membawa senjata ya memang enggak perlu bawa senjata. Semoga ke depan itu bisa dilakukan secara maksimal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPRD Gunungkidul Mengaku Sebagai Korban dalam Video Mesum Viral, Sempat Dimintai Uang Jutaan Rupiah
-
Prambanan Diprediksi jadi Pintu Masuk Terpadat ke Jogja Saat Nataru, Ini Solusi dari Polisi
-
Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Strategi Pengamanan Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Wisatawan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan