SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan senpi dan masa berlaku penggunaan senjata oleh para personel.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan kegiatan pengecekan senpi memang rutin dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai implementasi untuk memperketat para personel yang membawa senjata api.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini," kata Suwondo, kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Masa berlaku surat penggunan itu, ditegaskan Suwondo, penting untuk diperiksa. Pasalnya surat itu terkait dengan kesiapan dan kelaikan personel dalam membawa senjata.
"Masa berlaku surat ini penting karena untuk mendapatkan surat ini harus melalui tes psikologi," ucapnya.
Selain itu, ada pengecekan juga dilakukan kepada jumlah peluru yang tersedia bagi senpi yang dibawa. Penggunaan peluru itu diawasi ketat sehingga tak bisa sembarangan digunakan.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang ikut memantau pengecekan senpi di Polda DIY tidak menemukan indikasi terkait pemakaian senpi oleh para personel. Hanya ada beberapa personel yang perlu segera memperpanjang lagi masa berlaku surat penggunaan senpi.
"Terus dicek juga soal suratnya, apakah suratnya ada yang mati atau tidak, hampir semuanya hidup, memang ada yang mepet ada yang masih panjang," ucap Anam.
"Ada bulan Februari yang paling mepet itu menurut saya penting karena dalam tes itu soal kelayakan apakah boleh membawa senjata atau tidak itu yang akan diukur soal psikologi dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
Pengecekan dan pengendalian senpi ini penting sebagai respons atas beberapa insiden yang terjadi belakangan. Diperlukan komitmen semua pihak terkhusus kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Dia bilang bahwa memang ada spesifikasi soal siapa yang boleh membawa senjata siapa yang tidak. Hal itu yang perlu untuk terus diawasi supaya tetap terjaga.
"Ada memang secara personal secara fungsi memang sangat dibutuhkan. Kalau dia tidak membawa ya bisa mengancam dirinya, bisa mengancam masyarakat. Ada yang memang fungsinya tidak perlu membawa senjata ya memang enggak perlu bawa senjata. Semoga ke depan itu bisa dilakukan secara maksimal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPRD Gunungkidul Mengaku Sebagai Korban dalam Video Mesum Viral, Sempat Dimintai Uang Jutaan Rupiah
-
Prambanan Diprediksi jadi Pintu Masuk Terpadat ke Jogja Saat Nataru, Ini Solusi dari Polisi
-
Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Strategi Pengamanan Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Wisatawan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan