SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa satu orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Terungkap fakta bahwa orang tua bayi tersebut memang sengaja menitipkan bayinya.
"Sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita sidik satu [orang tua bayi]," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan orang tua bayi memang menitipkan bayi itu ke tempat dua bidan yang kini telah menjadi tersangka. Alasannya orang tua tersebut tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.
"Hasil pemeriksaannya yang bersangkutan itu tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," ungkapnya.
Disampaikan Endriadi, penitipan bayi kepada dua bidan itu pun tidak secara gratis. Orang tua perlu membayar sejumlah uang kepada para tersangka.
Namun dia tidak merinci uang yang dibayarkan oleh orang tua kepada tersangka. Uang itu hanya disebut sebagai uang persalinan.
"Sehingga setelah dititipkan membayar uang persalinan kepada para bidan ini. Iya membayar uang persalinan," kata dia.
Sejak awal memang orang tua tersebut hanya berniat untuk menitipkan bayinya. Namun tak mengetahui lebih lanjut ketika bayi tersebut ternyata diperdagangkan.
"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan ya," ujarnya.
Polisi saat ini masih akan mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi," imbuhnya.
Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah