SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa satu orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Terungkap fakta bahwa orang tua bayi tersebut memang sengaja menitipkan bayinya.
"Sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita sidik satu [orang tua bayi]," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan orang tua bayi memang menitipkan bayi itu ke tempat dua bidan yang kini telah menjadi tersangka. Alasannya orang tua tersebut tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.
"Hasil pemeriksaannya yang bersangkutan itu tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," ungkapnya.
Disampaikan Endriadi, penitipan bayi kepada dua bidan itu pun tidak secara gratis. Orang tua perlu membayar sejumlah uang kepada para tersangka.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
Namun dia tidak merinci uang yang dibayarkan oleh orang tua kepada tersangka. Uang itu hanya disebut sebagai uang persalinan.
"Sehingga setelah dititipkan membayar uang persalinan kepada para bidan ini. Iya membayar uang persalinan," kata dia.
Sejak awal memang orang tua tersebut hanya berniat untuk menitipkan bayinya. Namun tak mengetahui lebih lanjut ketika bayi tersebut ternyata diperdagangkan.
"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan ya," ujarnya.
Polisi saat ini masih akan mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya.
Baca Juga: Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta
"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli