SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa satu orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Terungkap fakta bahwa orang tua bayi tersebut memang sengaja menitipkan bayinya.
"Sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita sidik satu [orang tua bayi]," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan orang tua bayi memang menitipkan bayi itu ke tempat dua bidan yang kini telah menjadi tersangka. Alasannya orang tua tersebut tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.
"Hasil pemeriksaannya yang bersangkutan itu tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," ungkapnya.
Disampaikan Endriadi, penitipan bayi kepada dua bidan itu pun tidak secara gratis. Orang tua perlu membayar sejumlah uang kepada para tersangka.
Namun dia tidak merinci uang yang dibayarkan oleh orang tua kepada tersangka. Uang itu hanya disebut sebagai uang persalinan.
"Sehingga setelah dititipkan membayar uang persalinan kepada para bidan ini. Iya membayar uang persalinan," kata dia.
Sejak awal memang orang tua tersebut hanya berniat untuk menitipkan bayinya. Namun tak mengetahui lebih lanjut ketika bayi tersebut ternyata diperdagangkan.
"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan ya," ujarnya.
Polisi saat ini masih akan mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY
"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi," imbuhnya.
Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun
-
YouTube Down Trending di X, Warganet Keluhkan Gangguan Akses
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026