SuaraJogja.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyatakan pihaknya tengah mengidentifikasi kasus perdagangan bayi lewat salah satu rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
Arifah Choiri Fauzi di Kota Yogyakarta, Jumat, menuturkan identifikasi diperlukan sebelum upaya pendampingan lebih lanjut.
"Saat ini sedang mengidentifikasi kenapa, kronologisnya seperti apa, kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," tutur dia.
Menurut Arifah Fauzi, kasus terkait anak, termasuk perdagangan bayi yang muncul di Kota Yogyakarta biasanya langsung dipantau oleh tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di tingkat kabupaten.
"Kalau ada kasus-kasus seperti itu sudah dilakukan pemantauan oleh dinas UPTD PPPA di tingkat kabupaten. Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana," ujar dia.
Mengenai kemungkinan pengetatan perizinan rumah bersalin pasca-teruangkapnya kasus perdagangan bayi di Kota Gudeg itu, menurut Arifah Fauzi upaya tersebut nantinya menjadi ranah Kementerian Kesehatan.
"Itu kan bukan wilayah kami. Jadi ya, mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan ya pasti dengan institusi tertentu," ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan bayi di Kota Yogyakarta dengan meringkus dua tersangka berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah bersalin pada 4 Desember 2024.
Keduanya beraksi dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Jogja Naik 5,6 Persen
Setiap pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya, diminta mendatangi rumah bersalin tersebut untuk dititipkan dan dirawat.
Keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi, termasuk membantu calon pengadopsi mendapatkan akta kelahiran bayi secara ilegal.
Kepada para calon pengadopsi, tersangka menawarkan harga Rp55 juta hingga Rp65 juta untuk bayi perempuan dan Rp65 juta sampai Rp85 juta untuk bayi laki-laki dengan modus sebagai biaya persalinan
Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat dua tersangka tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, tercatat sebanyak 66 bayi dijual terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?