SuaraJogja.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyatakan pihaknya tengah mengidentifikasi kasus perdagangan bayi lewat salah satu rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
Arifah Choiri Fauzi di Kota Yogyakarta, Jumat, menuturkan identifikasi diperlukan sebelum upaya pendampingan lebih lanjut.
"Saat ini sedang mengidentifikasi kenapa, kronologisnya seperti apa, kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," tutur dia.
Menurut Arifah Fauzi, kasus terkait anak, termasuk perdagangan bayi yang muncul di Kota Yogyakarta biasanya langsung dipantau oleh tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di tingkat kabupaten.
"Kalau ada kasus-kasus seperti itu sudah dilakukan pemantauan oleh dinas UPTD PPPA di tingkat kabupaten. Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana," ujar dia.
Mengenai kemungkinan pengetatan perizinan rumah bersalin pasca-teruangkapnya kasus perdagangan bayi di Kota Gudeg itu, menurut Arifah Fauzi upaya tersebut nantinya menjadi ranah Kementerian Kesehatan.
"Itu kan bukan wilayah kami. Jadi ya, mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan ya pasti dengan institusi tertentu," ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan bayi di Kota Yogyakarta dengan meringkus dua tersangka berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah bersalin pada 4 Desember 2024.
Keduanya beraksi dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Jogja Naik 5,6 Persen
Setiap pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya, diminta mendatangi rumah bersalin tersebut untuk dititipkan dan dirawat.
Keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi, termasuk membantu calon pengadopsi mendapatkan akta kelahiran bayi secara ilegal.
Kepada para calon pengadopsi, tersangka menawarkan harga Rp55 juta hingga Rp65 juta untuk bayi perempuan dan Rp65 juta sampai Rp85 juta untuk bayi laki-laki dengan modus sebagai biaya persalinan
Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat dua tersangka tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, tercatat sebanyak 66 bayi dijual terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif