SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merumuskan program pendampingan satu kalurahan satu perusahaan, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penumbuhan ekonomi warga kurang mampu pada 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo Selasa mengatakan, forum tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) itu diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mendukung dan melaksanakan program-program TSP di Kulon Progo agar tepat sasaran, dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan, mencapai kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemajuan daerah.
"Forum ini bisa dijadikan wadah untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan berdiskusi aktif agar nantinya program yang dimiliki oleh setiap perusahaan dapat memenuhi kebutuhan kekurangan pembangunan di Kulon Progo, dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," kata Siwi.
Ia mengatakan pula, forum TSP Kulon Progo tidak sekadar forumnya saja akan tetapi aktivitas, konsep dan implementasinya harus aktif dan berjalan.
Baca Juga: Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba, Kulon Progo Canangkan 12 Kalurahan Bersinar
Selama ini masih ditemukan tumpang tindih penyaluran TSP ke masyarakat, di mana dua perusahaan dapat masuk ke satu daerah yang sama dengan program yang sama, hal itu menyebabkan kurang tersebarnya penyaluran TSP di Kulon Progo.
Ia berharap di tahun 2025, Forum TSP dapat menciptakan kebutuhan yang serasi, seimbang untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
"Kita usahakan di 2025 nanti dalam satu desa terdapat satu perusahaan pendamping," harap Siwi.
Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kulon Progo Nur Afan Dwi Saputro mengatakan, sepanjang 2024 telah disalurkan sekitar Rp7 miliar dana CSR kepada Masyarakat.
"Harapannya aplikasi CSRKu dapat diimplementasikan mulai awal tahun 2025, nantinya digunakan sebagai media yang bisa diakses oleh masyarakat mengenai kebutuhan-kebutuhan di Kulon Progo yang perlu adanya TSP," kata Nur Afan.
Baca Juga: Buruh Kulon Progo Tunggu Kepastian UMK 2025, Disnakertans sebut Restu Ada di Gubernur DIY
Ia mengatakan pula bahwa aplikasi CSRKu digunakan sebagai media melaporkan kegiatan TSP yang telah dilakukan oleh Perusahaan, nantinya digunakan sebagai acuan persebaran TSP di Kulon Progo agar tidak ada tumpang tindih penyaluran TSP.
"Kami berharap peran serta tanggung jawab sosial perusahaan terus ditingkatkan untuk membantu berbagai persoalan di Kulon Progo," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Layanan Pelanggan Zaman Sekarang, Apakah Chatbot Cukup?
-
Wakil Menteri Ekraf Ungkap Akan Ada Hal Baru di Bandara Soetta Selama Momen Nataru
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
BMI Charity Day 2024: Upaya Perusahaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitarnya
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
Terkini
-
Jelang Perayaan Natal, Polda DIY Lakukan Sterilisasi Lima Gereja di Bantul
-
Gunungkidul Diguyur Hujan Deras, RSUD Wonosari Kebanjiran
-
Ketua Komisi VII Pertanyakan Sikap PDIP Soal PPN 12 Persen: Tidak Konsisten
-
Diskon Gadget, Kuliner, Fashion hingga Voucher Belanja! Cek Promo Spesial Nataru BRI
-
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri