SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencanangkan 12 kalurahan bersih narkoba atau kalurahan bersinar sebagai wujud komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulon Progo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo Budi Hartono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kalurahan bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Keterlibatan di kewilayahan dengan wilayah yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan," kata Budi.
Ia mengatakan pencanangan kalurahan bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada 2021 dengan enam kalurahan, kemudian enam kalurahan pada tahun 2022, dan lima kalurahan pada 2023 sehingga total 29 kalurahan bersinar.
"Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan, khususnya mendasarkan arahan yang ditetapkan BNNP. Sedangkan 12 kalurahan yang dicanangkan hari ini meliputi Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," katanya.
Budi menyampaikan sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulon Progo masih terdapat empat kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.
Untuk itu, sesuai dengan arahan BNNP bahwa untuk status waspada dan siaga, saat ini sudah 100 persen dinyatakan sebagai kalurahan bersinar.
"Kami berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendukung penuh pencanangan kalurahan bersinar ini sehingga keberadaannya dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Menang, KPU Tunggu Gugatan 3 Hari
"Dengan adanya kalurahan bersinar atau bersih narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga," katanya.
Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulon Progo.
"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi