SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencanangkan 12 kalurahan bersih narkoba atau kalurahan bersinar sebagai wujud komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulon Progo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo Budi Hartono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kalurahan bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Keterlibatan di kewilayahan dengan wilayah yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan," kata Budi.
Ia mengatakan pencanangan kalurahan bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada 2021 dengan enam kalurahan, kemudian enam kalurahan pada tahun 2022, dan lima kalurahan pada 2023 sehingga total 29 kalurahan bersinar.
"Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan, khususnya mendasarkan arahan yang ditetapkan BNNP. Sedangkan 12 kalurahan yang dicanangkan hari ini meliputi Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," katanya.
Budi menyampaikan sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulon Progo masih terdapat empat kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.
Untuk itu, sesuai dengan arahan BNNP bahwa untuk status waspada dan siaga, saat ini sudah 100 persen dinyatakan sebagai kalurahan bersinar.
"Kami berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendukung penuh pencanangan kalurahan bersinar ini sehingga keberadaannya dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Menang, KPU Tunggu Gugatan 3 Hari
"Dengan adanya kalurahan bersinar atau bersih narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga," katanya.
Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulon Progo.
"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?