SuaraJogja.id - Pembahasan mengenai upah minimum kabupaten (UMK) Kulon Progo untuk tahun 2025 terus berlangsung. Proses penentuan UMK ini dipantau langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa proses pembahasan UMK mengikuti pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu aturan yang diterapkan adalah penyesuaian kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
"Kenaikan 6,5 persen ini merupakan instruksi pusat yang kami jalankan. Besarannya nanti akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," jelas Bambang dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (13/12/2024).
Selain UMK, dewan pengupahan juga membahas Upah Minimum Sektoral (UMS). Bambang menambahkan bahwa sektor-sektor yang menjadi fokus UMS akan diumumkan oleh Gubernur DIY.
"Penetapan sektor untuk UMS akan dilakukan oleh Gubernur DIY. Hasilnya akan segera diinformasikan," kata dia.
Melibatkan Pemangku Kepentingan
Bambang menjelaskan bahwa pembahasan UMK dan UMS melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja dan asosiasi pengusaha. Faktor-faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penentuan upah.
"Hasil diskusi ini bersifat rekomendasi yang diserahkan ke pejabat bupati sebelum diteruskan ke Gubernur DIY untuk diumumkan secara resmi," tambah Bambang.
Fokus pada Sektor Ekonomi Strategis
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, DIY Ketok UMP 2025 Sebesar Rp 2,26 Juta
Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo, Taufik Riko, menyebut bahwa implementasi UMS diarahkan pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Kulon Progo.
"Sektor yang diprioritaskan adalah yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo," ujar Taufik.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Gubernur DIY untuk penentuan upah di masing-masing kabupaten ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka