SuaraJogja.id - Pembahasan mengenai upah minimum kabupaten (UMK) Kulon Progo untuk tahun 2025 terus berlangsung. Proses penentuan UMK ini dipantau langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa proses pembahasan UMK mengikuti pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu aturan yang diterapkan adalah penyesuaian kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
"Kenaikan 6,5 persen ini merupakan instruksi pusat yang kami jalankan. Besarannya nanti akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," jelas Bambang dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (13/12/2024).
Selain UMK, dewan pengupahan juga membahas Upah Minimum Sektoral (UMS). Bambang menambahkan bahwa sektor-sektor yang menjadi fokus UMS akan diumumkan oleh Gubernur DIY.
"Penetapan sektor untuk UMS akan dilakukan oleh Gubernur DIY. Hasilnya akan segera diinformasikan," kata dia.
Melibatkan Pemangku Kepentingan
Bambang menjelaskan bahwa pembahasan UMK dan UMS melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja dan asosiasi pengusaha. Faktor-faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penentuan upah.
"Hasil diskusi ini bersifat rekomendasi yang diserahkan ke pejabat bupati sebelum diteruskan ke Gubernur DIY untuk diumumkan secara resmi," tambah Bambang.
Fokus pada Sektor Ekonomi Strategis
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, DIY Ketok UMP 2025 Sebesar Rp 2,26 Juta
Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo, Taufik Riko, menyebut bahwa implementasi UMS diarahkan pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Kulon Progo.
"Sektor yang diprioritaskan adalah yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo," ujar Taufik.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Gubernur DIY untuk penentuan upah di masing-masing kabupaten ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan