SuaraJogja.id - Pembahasan mengenai upah minimum kabupaten (UMK) Kulon Progo untuk tahun 2025 terus berlangsung. Proses penentuan UMK ini dipantau langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa proses pembahasan UMK mengikuti pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu aturan yang diterapkan adalah penyesuaian kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
"Kenaikan 6,5 persen ini merupakan instruksi pusat yang kami jalankan. Besarannya nanti akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," jelas Bambang dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (13/12/2024).
Selain UMK, dewan pengupahan juga membahas Upah Minimum Sektoral (UMS). Bambang menambahkan bahwa sektor-sektor yang menjadi fokus UMS akan diumumkan oleh Gubernur DIY.
"Penetapan sektor untuk UMS akan dilakukan oleh Gubernur DIY. Hasilnya akan segera diinformasikan," kata dia.
Melibatkan Pemangku Kepentingan
Bambang menjelaskan bahwa pembahasan UMK dan UMS melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja dan asosiasi pengusaha. Faktor-faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penentuan upah.
"Hasil diskusi ini bersifat rekomendasi yang diserahkan ke pejabat bupati sebelum diteruskan ke Gubernur DIY untuk diumumkan secara resmi," tambah Bambang.
Fokus pada Sektor Ekonomi Strategis
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, DIY Ketok UMP 2025 Sebesar Rp 2,26 Juta
Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo, Taufik Riko, menyebut bahwa implementasi UMS diarahkan pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Kulon Progo.
"Sektor yang diprioritaskan adalah yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo," ujar Taufik.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Gubernur DIY untuk penentuan upah di masing-masing kabupaten ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat