SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merumuskan program pendampingan satu kalurahan satu perusahaan, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penumbuhan ekonomi warga kurang mampu pada 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo Selasa mengatakan, forum tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) itu diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mendukung dan melaksanakan program-program TSP di Kulon Progo agar tepat sasaran, dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan, mencapai kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemajuan daerah.
"Forum ini bisa dijadikan wadah untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan berdiskusi aktif agar nantinya program yang dimiliki oleh setiap perusahaan dapat memenuhi kebutuhan kekurangan pembangunan di Kulon Progo, dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," kata Siwi.
Ia mengatakan pula, forum TSP Kulon Progo tidak sekadar forumnya saja akan tetapi aktivitas, konsep dan implementasinya harus aktif dan berjalan.
Baca Juga: Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba, Kulon Progo Canangkan 12 Kalurahan Bersinar
Selama ini masih ditemukan tumpang tindih penyaluran TSP ke masyarakat, di mana dua perusahaan dapat masuk ke satu daerah yang sama dengan program yang sama, hal itu menyebabkan kurang tersebarnya penyaluran TSP di Kulon Progo.
Ia berharap di tahun 2025, Forum TSP dapat menciptakan kebutuhan yang serasi, seimbang untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
"Kita usahakan di 2025 nanti dalam satu desa terdapat satu perusahaan pendamping," harap Siwi.
Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kulon Progo Nur Afan Dwi Saputro mengatakan, sepanjang 2024 telah disalurkan sekitar Rp7 miliar dana CSR kepada Masyarakat.
"Harapannya aplikasi CSRKu dapat diimplementasikan mulai awal tahun 2025, nantinya digunakan sebagai media yang bisa diakses oleh masyarakat mengenai kebutuhan-kebutuhan di Kulon Progo yang perlu adanya TSP," kata Nur Afan.
Baca Juga: Buruh Kulon Progo Tunggu Kepastian UMK 2025, Disnakertans sebut Restu Ada di Gubernur DIY
Ia mengatakan pula bahwa aplikasi CSRKu digunakan sebagai media melaporkan kegiatan TSP yang telah dilakukan oleh Perusahaan, nantinya digunakan sebagai acuan persebaran TSP di Kulon Progo agar tidak ada tumpang tindih penyaluran TSP.
"Kami berharap peran serta tanggung jawab sosial perusahaan terus ditingkatkan untuk membantu berbagai persoalan di Kulon Progo," katanya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
-
PGN Kantongi Laba Bersih 339,4 Juta Dolar AS di 2024
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan