SuaraJogja.id - Pada tahun 2024, setidaknya terdapat dua puluh kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta yang sering disebut warga setempat sebagai aksi klitih. Fenomena ini kembali menjadi perhatian serius.
Terulangnya aksi klitih di Yogyakarta bukan hanya disebabkan oleh pergeseran makna yang semakin negatif, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak. Tidak hanya aparat kepolisian yang harus bertindak, tetapi juga masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta guna menekan jumlah kasus klitih.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengungkapkan, data yang dihimpun dari berbagai sumber, hingga tahun 2024 tercatat setidaknya dua puluh kasus klitih.
"Dari data ini menunjukkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini terjadi hampir setiap bulan sepanjang tahun. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 12 kasus, jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024," kata dia, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Bukan Klitih, Ini Fakta di Balik Penangkapan Sekelompok Remaja di Selokan Mataram
Meskipun demikian, beberapa insiden yang awalnya diduga sebagai aksi klitih telah dibantah oleh kepolisian dan dinyatakan bukan bagian dari fenomena tersebut.
Sebagian besar korban klitih mengalami luka akibat serangan senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Para pelaku biasanya menyerang korban secara acak tanpa adanya hubungan antara pelaku dan korban. Serangan ini terjadi pada jam-jam rawan, seperti dini hari, bahkan ada pula yang terjadi di siang hari.
Yang lebih mengkhawatirkan, baik pelaku maupun korban klitih sebagian besar masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Para pelaku sering menggunakan senjata tajam seperti gir, pedang, atau celurit dalam aksinya.
Untuk mengantisipasi lonjakan aksi klitih, khususnya menjelang malam pergantian tahun, semua pihak diharapkan lebih waspada. Program “Jumat Curhat” yang digagas oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dinilai belum efektif dalam meminimalisir aksi klitih, karena insiden ini justru kembali marak terjadi.
Baca Juga: Tak Cukup Dibina, JPW Tuntut Hukuman Tegas Pelaku Tawuran dan Klitih di Jogja
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Remaja di AS Dibunuh dan Diperkosa Ayah Kandung, Leher dan Tangan Nyaris Putus!
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Anies Singgung Pemerintah yang Anti Kritik: Kalau Dicaci Maki, Jelaskan
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan