SuaraJogja.id - Pada tahun 2024, setidaknya terdapat dua puluh kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta yang sering disebut warga setempat sebagai aksi klitih. Fenomena ini kembali menjadi perhatian serius.
Terulangnya aksi klitih di Yogyakarta bukan hanya disebabkan oleh pergeseran makna yang semakin negatif, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak. Tidak hanya aparat kepolisian yang harus bertindak, tetapi juga masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta guna menekan jumlah kasus klitih.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengungkapkan, data yang dihimpun dari berbagai sumber, hingga tahun 2024 tercatat setidaknya dua puluh kasus klitih.
"Dari data ini menunjukkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini terjadi hampir setiap bulan sepanjang tahun. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 12 kasus, jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024," kata dia, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Bukan Klitih, Ini Fakta di Balik Penangkapan Sekelompok Remaja di Selokan Mataram
Meskipun demikian, beberapa insiden yang awalnya diduga sebagai aksi klitih telah dibantah oleh kepolisian dan dinyatakan bukan bagian dari fenomena tersebut.
Sebagian besar korban klitih mengalami luka akibat serangan senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Para pelaku biasanya menyerang korban secara acak tanpa adanya hubungan antara pelaku dan korban. Serangan ini terjadi pada jam-jam rawan, seperti dini hari, bahkan ada pula yang terjadi di siang hari.
Yang lebih mengkhawatirkan, baik pelaku maupun korban klitih sebagian besar masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Para pelaku sering menggunakan senjata tajam seperti gir, pedang, atau celurit dalam aksinya.
Untuk mengantisipasi lonjakan aksi klitih, khususnya menjelang malam pergantian tahun, semua pihak diharapkan lebih waspada. Program “Jumat Curhat” yang digagas oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dinilai belum efektif dalam meminimalisir aksi klitih, karena insiden ini justru kembali marak terjadi.
Baca Juga: Tak Cukup Dibina, JPW Tuntut Hukuman Tegas Pelaku Tawuran dan Klitih di Jogja
Berita Terkait
-
Viral Gaji Tahun 1997 Lebih Tinggi dari UMR Jogja, Warganet: Sedih Lihatnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Selama Nataru 2024-2025, Simak Jam Keberangkatan Terbaru
-
Ketahuan Pakai Ilustrasi AI, Respon Anies Baswedan Dinilai Berkelas Karena Tak Hapus Postingan
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka
-
Pajak Jasa Pariwisata Sumbang Rp340,56 Miliar untuk PAD Sleman, Terbesar dari Restoran
-
Sekjen PDIP Tersangka Suap, Pengamat: Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemilu
-
Kasus Hewan Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Terpapar PMK Melonjak, Peternak Rugi hingga Rp16 Juta
-
PDIP 'Serang Balik' KPK, Siapkan Langkah Hukum usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka