Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:29 WIB
Ilustrasi klitih. [istimewa]

SuaraJogja.id - Pada tahun 2024, setidaknya terdapat dua puluh kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta yang sering disebut warga setempat sebagai aksi klitih. Fenomena ini kembali menjadi perhatian serius.

Terulangnya aksi klitih di Yogyakarta bukan hanya disebabkan oleh pergeseran makna yang semakin negatif, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak. Tidak hanya aparat kepolisian yang harus bertindak, tetapi juga masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta guna menekan jumlah kasus klitih.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengungkapkan, data yang dihimpun dari berbagai sumber, hingga tahun 2024 tercatat setidaknya dua puluh kasus klitih.

"Dari data ini menunjukkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini terjadi hampir setiap bulan sepanjang tahun. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 12 kasus, jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024," kata dia, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga: Bukan Klitih, Ini Fakta di Balik Penangkapan Sekelompok Remaja di Selokan Mataram

Meskipun demikian, beberapa insiden yang awalnya diduga sebagai aksi klitih telah dibantah oleh kepolisian dan dinyatakan bukan bagian dari fenomena tersebut.

Sebagian besar korban klitih mengalami luka akibat serangan senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.

Para pelaku biasanya menyerang korban secara acak tanpa adanya hubungan antara pelaku dan korban. Serangan ini terjadi pada jam-jam rawan, seperti dini hari, bahkan ada pula yang terjadi di siang hari.

Yang lebih mengkhawatirkan, baik pelaku maupun korban klitih sebagian besar masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Para pelaku sering menggunakan senjata tajam seperti gir, pedang, atau celurit dalam aksinya.

Untuk mengantisipasi lonjakan aksi klitih, khususnya menjelang malam pergantian tahun, semua pihak diharapkan lebih waspada. Program “Jumat Curhat” yang digagas oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dinilai belum efektif dalam meminimalisir aksi klitih, karena insiden ini justru kembali marak terjadi.

Baca Juga: Tak Cukup Dibina, JPW Tuntut Hukuman Tegas Pelaku Tawuran dan Klitih di Jogja

Load More