SuaraJogja.id - Pengadaan tanah untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman hampir selesai sepenuhnya. Kini praktis hanya tinggal tanah yang berstatus kas desa (TKD) saja yang menunggu penyelesaian.
Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menuturkan untuk lahan berstatus hak milik di area ruas tol telah dibebaskan 100 persen. Hanya ada satu lahan terakhir sebab masih menunggu proses konsinyasi.
Saat ini, disampaikan Agung, proses konsinyasi masih terus berlangsung. Prosesnya hanya tinggal menunggu berita acara untuk kemudian disidangkan.
"Itu [tanah] belum bebas yang cuma lahan TKD [Tanah Kas Desa] ya, tanah desa. Kalau tanah pribadi sudah 100 persen, tinggal satu bidang dikonsiyasi karena ahli warisnya tidak diketemukan itu," kata Agung pada Sabtu (28/12/2024).
Agung memastikan masih akan menunggu proses konsinyasi rampung. Untuk kemudian melakukan tindaklanjut area atau lahan tersebut.
"Belum [disentuh lahan itu], kita belum berani, nanti kalau sudah ada kesepakatan keluarga sudah masuk diputus mungkin baru berani kita nembung untuk dirobohkan," ucapnya.
Jika konsinyasi selesai, maka seluruh tanah berstatus hak milik dalam pengadaan lahan Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman juga tuntas.
Kendati demikian, masih ada pekerjaan rumah untuk pengadaan tanah yang menyiasakan tanah sultan ground, tanah desa dan tanah wakaf. Tanah desa yang belum dibebaskan hingga saat ini masih ada yang digunakan untuk sekolah hingga makam.
"Bidang tanah desanya banyak, enggak hafal," imbuhnya.
Agung mengatakan setidaknya ada empat makam dan satu sekolah yang berdiri di atas tanah desa. Sementara itu ada juga dua tanah wakaf yang masih terdapat bangunan masjid.
Sementara untuk tanah wakaf pembebasannya masih menunggu proses tukar guling atau ruislag.
Lalu untuk konstruksi proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman sendiri sudah hampir menyentuh angka 50 persen.
"Lancar [penggarapan], kalau progres saja secara umum 46 persen," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!