SuaraJogja.id - Pemerintahan Prabowo Subianto didesak membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN). Sebab hingga saat ini potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih bergantung dari pihak swasta, baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Sudah saatnya presiden prabowo membentuk badan eksplorasi nasional karena pihak swasta, terutama asing
yang melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun hasil tambang yang lain," papar Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024).
Dicontohkan politisi PAN tersebut, hingga kini beberapa perusahaan asing menjadi pengelola beberapa sumur migas. Sebut saja Blok Rokan yang sampai saat ini dikuasai Chevron atau Blok Cepu yang dikuasai ExxonMobil.
Agar tak makin dikuasai asing, pemerintah mestinya menjaga kedaulatan negara dan keamanan aset nasional. Sebab kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," paparnya.
Totok menambahkan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Sehingga dapat mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional dan bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara juga memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas, bahkan bisa mencegah penyalahgunaan data. Sebaliknya, bila eksplorasi dilakukan pihak swasta maka bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu.
"Apabila eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan? Berapa yang sudah dilifting," tandasnya.
Baca Juga: Menyoal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mahfud MD: Bagus!
Dengan adanya BEN, lanjut Totok, maka pemerintah menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Namun bila negara hadir dalam proses eksplorasi, maka negara pun bisa memastikan data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Dengan demikian dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
"Dengan BEN maka perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Prabowo Perintahkan Kabinetnya 'Diam' Soal Kebijakan Tarif Trump, Kecuali 3 Menteri Ini
-
Indonesia Ikut Kena Gempur Tarif Baru AS, IDCI Sarankan Prabowo Fokus Ekonomi Digital
-
Analis Sebut Kemungkinan Pertemuan Megawati-Prabowo Masih 50:50, Puan dan Dasco Bisa Bawa Harapan
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Najwa Shihab Digosipkan Gabung Rezim
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan