SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan tindakan pengendalian berupa peningkatan surveilans, investigasi, pengambilan sampel dan pengujian untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman S uparmono di Sleman Rabu mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 04024/PK.320/F/12/2024 tanggal 4 Desember 2024 perihal Respon Kasus Penyakit Hewan Menular (PHM) yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan beberapa hal bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di lapangan seperti pengobatan, vaksinasi, peningkatan daya tahan tubuh ternak agar dapat dibiayai dari APBD provinsi/kabupaten/kota untuk peternakan rakyat, dibiayai secara mandiri oleh masyarakat dan/atau sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan hewan secara mandiri harus mengacu pada Permentan Nomor: 03 Tahun 2019 dan Permentan Nomor: 15 Tahun 2021, dan untuk dapat mensosialisasikan dan mendorong peternak, kelompok peternak, asosiasi profesi dan organisasi lainnya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan hewan secara mandiri.
"Saat ini, petugas telah mengidentifikasi sumber penularan, faktor risiko, epidemiologi penyakit dan juga penyebab kematian ternak bekerja sama dengan BBVet Wates," kata Suparmono.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga dengan cepat merespon dan melaporkan kejadian/kasus hewan ternak sakit/terduga sakit dan mati di lapangan ke iSIKHNAS dan meminta kepada masyarakat/peternak untuk melaporkan hewan sakit/terduga sakit dan mati kepada petugas, meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak untuk meningkatkan biosecurity pada kandang-kandang ternaknya dan untuk menutup sementara kandang yang ditemukan hewan sakit/terduga sakit terhadap keluar-masuk hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya serta pedagang ternak sampai kasus dinyatakan selesai.
"KIE juga dilakukan pada para pedagang ternak di pasar hewan," katanya.
Suparmono mengatakan, populasi ternak rentan PMK di Kabupaten Sleman sebanyak 97.020 ekor terdiri dari 2.886 ekor sapi perah, 26.375 ekor sapi potong, 24.688 ekor kambing, 39.134 ekor domba, 3.800 ekor babi, dan 137 ekor kerbau. Sumber data populasi bidang peternakan dan kesehatan hewan pada September 2024.
Kasus PMK di Kabupaten Sleman pada 2024 dari Januari-Desember sebanyak 317 kasus dengan rincian kasus aktif sebanyak 282 kasus, sembuh 32 ekor, dan mati sebanyak tiga ekor.
Vaksinasi PMK dilaksanakan oleh petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan mulai 2022 sebanyak 37.145 dosis, 2023 sebanyak 39.445 dosis, dan 2024 sebanyak 19.187 dosis baik pada sapi, kambing, domba, dan kerbau.
Baca Juga: Aksi Cepat Warga Amankan 6 Anak Bawah Umur, Diduga Hendak Tawuran di Simpang Tiga Saren Sleman
Pada 29 Desember 2024, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) DIY mendapatkan bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian sebanyak 50 botol atau 25 dosis per botol dan khusus Kabupaten Sleman mendapatkan bantuan vaksin PMK sebanyak 10 botol dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh petugas puskeswan pada 29-31 Desember 2024;
"Kegiatan survailans pasca vaksinasi untuk mengetahui efektifitas terbentuknya antibodi terhadap PMK dilaksanakan BBVet Wates dengan cara melakukan pengambilan sampel pasca vaksinasi sampel diambil pada hari ke-18 setelah vaksinasi sebanyak 60 sampel dengan capaian 83,3 persen yang artinya bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan terbukti efektif dalam pembentukan antibodi terhadap PMK," katanya.
Dia mengatakan, tindakan pengendalian PMK lainnya adalah dengan kegiatan penegakan diagnosa laboratorium PMK yang dilaksanakan di BBVet Wates terhadap sampel dari ternak yang menunjukkan gejala klinis dan ternak yang akan dilalulintaskan antar-provinsi.
"Kami juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pasar hewan," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Kulon Progo Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran PMK
-
Pergerakan Kendaraan Masuk-Keluar Sleman saat Libur Nataru, Tertinggi 1.300 Kendaraan per 30 Menit
-
Amplaz dan Denggung Jadi Pusat Keramaian Malam Tahun Baru di Sleman, Lalu Lintas Sempat Tak Bergerak
-
Cegah PMK Masuk ke Kulon Progo, Peternak Diminta Perketat Pencegahan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG