Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 07 Januari 2025 | 15:34 WIB
Suasana pasar hewan di Gunungkidul usai kembali mewabahnya kasus PMK yang menyerang ternak.

Percepatan Pengendalian PMK

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul saat ini terus melakukan upaya percepatan dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. 

Berbagai langkah strategis diterapkan guna meminimalisir penyebaran penyakit serta dampak kerugian yang dialami oleh para peternak di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti, menyampaikan bahwa berdasarkan data bulan Desember 2024, jumlah total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 415 ekor, dengan angka kematian sebanyak 41 ekor sapi. Petugas DPKH yang ada di setiap Kapanewon terus melakukan pemantauan intensif. 

Baca Juga: Napas Lega Buruh Gunungkidul soal UU Ketenagakerjaan Pisah dari UU Cipta Kerja, KSPSI: Optimis Sejahterakan Pekerja

"Kami juga mencatat laporan yang masuk agar penanganan kasus ini cepat teratasi,” ujar Wibawanti, Selasa (7/1/2025).

Adapun sebaran kasus PMK di beberapa kecamatan di Kabupaten Gunungkidul diantaranya Karangmojo 478 kasus ada 6 ekor mati, Ponjong: 260 kasus ada 9 ekor mati, Nglipar 33 kasus. Kemudian Kapanewon Playen 25 kasus dengan 8 ekor mati. 

Setelah itu di Ngawen ada 15 kasus ada 1 ekor mati, Semanu ada 12 kasus dengan 1 ekor mati, Girisubo  11 kasus dengan 6 ekor mati, Gedangsari 8 kasus ada 2 ekor mati,Rongkop 8 kasus dan 1 ekor mati,  Paliyan 28 kasus di mana ada 16 ekor mati, Patuk 4 kasus di mana ada 1 ekor mati, Purwosari ada  4 kasus dengan 3 ekor mati)  Wonosari ada 4 kasus denga  9 ekor mati dan Tepus 3 kasus. 

"Data tersebut merupakan hasil pencatatan yang telah dilaksanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul periode bulan Desember 2024 hingga 5 Januari 2025," tambahnya. 

Dia menyebut jumlah ini akan terus diperbarui berdasarkan asesmen yang telah dilakukan di lapangan. Dan sebagai upaya konkret untuk mengatasi PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan langkah-langkah penanganan.

Baca Juga: Niat Kuras Pertalite ke Jerigen, Mobil Pria di Gunungkidul Malah Ludes Terbakar

Langkah tersebut di antaranya pengobatan pada ternak yang sudah terindikasi PMK. Kemudia desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar untuk meminimalisir penyebaran virus. Lalu melakukan penguburan bangkai hewan yang mati akibat PMK sesuai prosedur serta pemeriksaan sampel untuk analisis lebih lanjut. 

Load More