SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih predikat Memuaskan dengan nilai sebesar 4,30 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Hasil evaluasi tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada 31 Desember 2024," kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, dalam SK Menteri PAN-RB tersebut, disebutkan bahwa evaluasi SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Sebanyak 615 instansi mengikuti evaluasi SPBE kali ini. Di mana, Pemerintah Kabupaten Sleman menempati urutan terbaik kedua dalam hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di DIY," katanya.
Baca Juga: Belum Bisa Direalisasikan Menyeluruh, Aisyiyah Siapkan Dapur dan UMKM untuk MBG
Ia mengatakan secara umum Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemkab Sleman berkomitmen membangun budaya kinerja birokrasi yang baik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, dan akuntabel," katanya.
Eka mengatakan, penerapan SPBE ini merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Setiap tahun dilaksanakan penilaian indeks SPBE oleh Kementerian PAN-RB dengan jumlah indikator sebanyak 47.
"Hasil penilaian SPBE Pemkab Sleman terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, indeks SPBE Sleman di angka 2,55. Kemudian meningkat menjadi 3,19 pada 2022 dan masuk dalam predikat baik.
Angka tersebut kembali dimaksimalkan Pemkab Sleman pada 2023 menjadi 4,29 dengan predikat memuaskan.
Baca Juga: Mutasi Jabatan Polda DIY, Kapolresta Sleman hingga Dirreskrimsus Ganti
"Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Sleman agar terus mendongkrak beragam inovasi yang strategis. Mengingat, penerapan SPBE ini selaras dengan visi misi Kabupaten Sleman, yakni mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, dan berdaya saing," katanya.
Ia mengatakan, selain penilaian SPBE, Kementerian PAN-RB juga melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada lingkup pemerintah daerah. Kebijakan ini sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
"Dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian PAN-RB mencantumkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan sejumlah rekomendasi perbaikan berkelanjutan bagi masing-masing instansi. Pada 2024, sebanyak 633 instansi pemerintah ikut serta dalam pelaksanaan PEKPPP tersebut," katanya.
Kementerian PAN-RB secara resmi mengumumkan hasil evaluasinya melalui SK Menteri PAN-RB Nomor 659 tahun 2024 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman meraih IPP Kabupaten sebesar 4,63. Perolehan tersebut sukses mengantarkan Kabupaten Sleman menempati posisi ketiga dengan kategori A di tingkat kabupaten se-Indonesia.
"Tidak hanya IPP Kabupaten, dalam SK Menteri PAN-RB Nomor 659 Tahun 2024 itu juga mencantumkan IPP Dinas Sosial, IPP RSUD dan IPP Disdukcapil. Kabupaten Sleman sendri meraih 4,59 untuk IPP Dinas Sosial. Kemudian 4,66 untuk IPP RSUD dan 4,63 untuk IPP Disdukcapil," katanya.
Pemkab Sleman, kata dia, senantiasa mengoptimalkan sumber daya yang ada, guna terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien.
"Untuk itu, baik pemerintah setempat dapat mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki, sehingga pelayanan publik bisa terwujud secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan," katanya.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
LinkedIn Top Companies 2025, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama dalam Pengembangan Karier
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Sudah Ditemui Prabowo, Mardani PKS Puji Sikap Megawati dan PDIP Tetap Pilih di Luar Pemerintahan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan