SuaraJogja.id - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di depan Puskemas Gamping, Sleman ditangkap. Dua tersangka itu yakni AM (23) dan BA (35).
Aksi penjambretan itu terjadi Jumat (13/12/2024) malam lalu. Korbannya merupakan dua orang mahasiswi yang hendak pulang ke rumah usai membeli makan.
Sementara itu penangkapan berhasil dilakukan pada tanggal 8 Januari 2025 lalu. Di awali dari pelaku atas BA dan satu hari kemudian pelaku AM.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan pelaku AM diamankan di kampungnya Turi, Sleman. Sementara AM ditangkap ketika hendak check in di salah satu penginapan di wilayah Umbulharjo.
"Sudah merencanakan check in mungkin ada tamu yang dia undang tapi belum datang. Ya kemungkinan itu (hasil curian) yang dia pergunakan," kata Tri saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).
Disampaikan Tri, barang curian atau hasil menjambret itu dijual oleh para pelaku. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk foya-foya.
"Terkait hasil pencurian dengan kekerasan mereka jual hasilnya dan untuk foya foya mereka," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku baru melakukan satu kali aksi pencurian dengan kekerasan. Namun untuk tersangka BA merupakan residivis kasus narkoba yang menjalani hukuman pada tahun 2022 lalu.
Modus tersangka melakukan aksinya dengan membuntuti para korban. Kemudian memepet kendaraan korban lalu menendang sehingga kendaraan dan korban terjatuh.
Baca Juga: Mutasi Jabatan Polda DIY, Kapolresta Sleman hingga Dirreskrimsus Ganti
Korban pun mendapat kekerasan usai sempat mencoba mempertahankan barang miliknya. Korban terkena pukulan dengan sebilah bambu yang dibawa tersangka.
Berita Terkait
-
Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
-
Duterte Ditangkap dan Diadili, 20.000 Pendukung Mengguncang Filipina!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan