SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,184 triliun. Angka ini meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengakui tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 lalu, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar.
Memasuki tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun. Selanjutnya pada tahun 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.
Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp1,199 triliun.
Disampaikan Tina, ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut. Mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp869,022 miliar.
Dari 10 jenis pajak yang ada, diketahui Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar PAD Sleman sebesar Rp222,722 miliar. Disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dengan Rp183,610 miliar dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga sebesar Rp167,045.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Oknum Nakal, Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera/Tera Ulang
Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96 persen dari target Rp233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Terakhir, realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang