Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Januari 2025 | 19:15 WIB
Sejumlah pedagang mulai berjualan di TM 2 Ketandan, Rabu (15/1/2025). [Kontributor/Putu]

"Kami siapkan lapak 1.041 itu dari dulu, dan jumlah itu tidak berubah. Ini yang resmi teregister. Kalau saat ini ada tujuh lapak yang belum ditempati, maka kami akan berproses karena lapak ini bukan milik pedagang," paparnya.

Siwi menambahkan, para pedagang bisa langsung berjualan di dua kawasan baru. Mereka tidak perlu menunggu seremonial pemindahan dari Pemda DIY ataupun Pemkot Yogyakarta.

Bahkan meski ukurannya 100 x 120 cm, pedagang diperbolehkan menambah 40-50 cm kedepannya untuk berdagang. Hal ini tidak ada perbedaan dengan TM 1 yang sebelumnya sudah direlokasi.

"Jadi ukurannya tidak ada bedanya kok dengan teras malioboro sebelumnya, cuma posisinya atau cara penempatan lapak [yang berbeda]. Kita kan juga lihat seni dan bagaimana kenyamanan pengunjung," imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2 Tolak Pindah, Tuding Pengundian Lapak Tak Transparan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More