SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memutuskan untuk menunda sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa hingga Mei 2025. Kondisi ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang dirilis pada 11 Desember 2024. SEB tersebut menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda proses pengadaan barang atau penandatanganan kontrak hingga terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa Pemkab Gunungkidul masih menunggu terbitnya PMK agar dapat melanjutkan berbagai proyek yang direncanakan. Pihaknya bakal menunggu regulasi ini agar bisa melangkah lebih jauh.
"Semoga aturan segera terbit, sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan" ujarnya pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Kasus DBD di Gunungkidul Naik 50 Persen: Waspadai Puncak Musim Hujan Januari-Maret 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan bahwa prioritas utama tahun 2025 adalah perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Beberapa proyek yang tidak menggunakan anggaran pusat, seperti pembangunan jalan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di sembilan kalurahan, telah dilelang sejak awal tahun.
“Saat ini kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 63 persen, sedangkan 37 persen lainnya mengalami kerusakan ringan hingga berat. Total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki seluruh jalan mencapai Rp 1 triliun,” jelasnya.
Bupati Endah Siap Identifikasi Masalah
Bupati Gunungkidul terpilih, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan identifikasi masalah yang ada di seluruh wilayah kabupaten. Pihaknya akan memetakan masalah-masalah mendesak, seperti kerusakan jalan, kebutuhan penerangan, hingga akses air bersih.
Baca Juga: Putus Penyebaran PMK, DPKH Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan
"Dengan data tersebut, kami dapat merumuskan solusi konkret dan memanfaatkan anggaran secara tepat," ujarnya.
Endah juga menyebut pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penyelesaian masalah. Ia mengajak warga untuk memberikan masukan terkait persoalan yang dihadapi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Berdasarkan pantauan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Gunungkidul, hingga saat ini belum ada paket proyek yang tercatat untuk tahun anggaran 2025. Hal ini menunjukkan bahwa penundaan proyek memang dilakukan secara menyeluruh.
Endah berharap kebijakan ini tidak berdampak besar pada pembangunan infrastruktur di Gunungkidul. Pihaknya berusaha memastikan pembangunan tetap berjalan dengan baik, meskipun harus menunggu regulasi pusat.
Berita Terkait
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
-
OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Kolaborasi dengan SMF-BP Tapera Bangun 3 Juta Rumah, DPR Wanti-wanti Hal Ini
-
Ketua GP Ansor: Konflik PIK 2 Harus Diselesaikan Adil, Jangan Ada Masalah di Kemudian Hari
-
Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Mendiktisaintek Setor soal Anggaran Tukin Dosen ASN ke Kemenkeu, Berapa Nominalnya?
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Kisah Cinta Irfan Bachdim Terhalang Perbedaan Agama, Kini Dikabarkan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
Pilihan
-
Status Rudy Mas'ud Dipertanyakan Netizen Saat Temani Pj Gubernur Kaltim, Ini Klarifikasi Jubir
-
Shin Tae-yong Mana Lebih Baik: Dipecat PSSI atau Dilempari Telur?
-
Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK
-
Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?
-
Erick Thohir Jawab Rumor Irfan Bachdim Asisten Pelatih Patrick Kluivert: Itu Nanti...
Terkini
-
Gunungkidul Tetap Surplus Beras Meski Panen Padi Turun Akibat El Nino
-
Momen Natal, Wamen BUMN Serahkan Bansos untuk Renovasi GKJ Medari II Sleman
-
Maling 5 Potong Kayu Sono di Gunungkidul, Pria Asal Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Dapat Kucuran Dana Keistimewaan Senilai Rp103 Miliar, Pemkab Kulon Progo Alokasikan ke Pariwisata dan Kebudayaan
-
Bantul Dapat 33.000 Dosis Vaksin PMK Ternak dari Pemerintah Pusat, Jumlahnya Masih Jauh dari Kebutuhan